Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

S&P Naikkan Outlook, Pemerintah Sebut Indonesia Tahan Gejolak Global

A+
A-
0
A+
A-
0
S&P Naikkan Outlook, Pemerintah Sebut Indonesia Tahan Gejolak Global

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat kredit Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan outlook Indonesia dari sebelumnya negative menjadi stable. S&P juga mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada level BBB.

Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menilai peningkatan outlook Indonesia ini merupakan pengakuan atas arah perbaikan ekonomi makro yang kuat, khususnya laju pemulihan ekonomi yang relatif cepat, posisi eksternal yang kuat, dan penguatan signifikan pada sisi fiskal.

“S&P optimis bahwa posisi eksternal Indonesia resilient di tengah gejolak global akibat konflik Rusia dan Ukraina,” kata Luky dalam rilisnya, dikutip pada Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Dalam laporannya, S&P memperkirakan defisit akan jauh menyempit dalam 2 hingga 3 tahun ke depan dan kembali ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023.

Selain itu, posisi eksternal Indonesia tercatat mengalami penguatan signifikan pada 2021 dengan surplus 0,3% terhadap PDB. Perbaikan transaksi perdagangan juga terus berlanjut dan mencatatkan pertumbuhan yang kuat pada awal 2022.

S&P meyakini bahwa keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mendorong perbaikan signifikan pada iklim usaha dan investasi melalui perbaikan mendasar pada sistem regulasi dan efisiensi birokrasi. Hal tersebut berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi potensial dalam jangka menengah-panjang.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Selain itu, dari sisi stabilitas politik, S&P menilai Indonesia berada dalam kondisi stabil dan kondusif yang telah teruji dalam keputusan politik penanganan pandemi Covid-19 serta reformasi fiskal.

“Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik. Di saat beberapa negara menghadapi penurunan peringkat, Indonesia justru mampu mempertahankan peringkat layak investasi dan memperbaiki outlook dari negatif menjadi stabil,” ujar Luky.

Di sisi lain, Luky mengatakan kebijakan fiskal yang responsif dan fleksibel berperan penting dalam menahan dampak pandemi Covid-19 serta mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan juga secara efektif mampu mendorong perekonomian.

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

"Berbagai bauran kebijakan serta sinergi antar lembaga dan seluruh elemen masyarakat akan terus diarahkan untuk memperkuat akselerasi pemulihan ekonomi dan perbaikan fondasi ekonomi nasional," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, rating, S&P, defisit fiskal, UU Cipta Kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

Jum'at, 31 Mei 2024 | 09:30 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun