Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Strategi Mendorong Kepatuhan Pajak secara Sukarela Perlu Diutamakan

Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dalam kuliah umum bertema Saatnya Parpol dan Capres Bicara Pajak yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), Jumat (1/12/2023). 

JAKARTA, DDTCNews - Partai politik (parpol) dan peserta pemilu 2024 perlu memprioritaskan penyusunan kebijakan pajak yang bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela. Hal ini diungkap dalam laporan hasil survei pajak dan politik yang diterbitkan oleh DDTCNews.

Dengan kepatuhan yang meningkat, diharapkan penerimaan pajak bisa ikut membaik dan berujung pada peningkatan tax ratio Indonesia.

Mengutip laporan yang sama, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji menyebutkan bahwa peningkatan kepatuhan sukarela ini bisa diwujudkan dalam beberapa strategi, seperti penyampaian edukasi pajak, perbaikan layanan, hingga kemudahan administrasi perpajakan.

Baca Juga: Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

"Survei ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih memprioritaskan penerimaan pajak ketimbang utang dalam memenuhi pembangunan negara. Ada 5 terobosan yang bisa diambil pengambil kebijakan untuk meningkatkan tax ratio ini," kata Bawono dalam kuliah umum bertema Saatnya Parpol dan Capres Bicara Pajak yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), Jumat (1/12/2023).

Secara umum, Bawono menyebutkan, guna menggenjot tax ratio, responden survei DDTCNews lebih memilih terobosan kebijakan pajak yang lebih bersifat adminsitratif ketimbang kebijakan yang bersifat teknis seperti peningkatan tarif pajak. Kebijakan administratif yang dimaksud berkaitan erat dengan peningkatan kepatuhan sukarela yang mencakup edukasi pajak, perbaikan layanan, hingga kemudahan administrasi.

Jika dibedah berdasarkan rentang usia responden, masing-masing kelompok umur menunjukkan hasil yang serupa. Baik generasi Z (17-29 tahun), milenial (30-43 tahun), generasi X (44-59 tahun), dan baby boomers (di atas 59 tahun) mendorong agar setiap kandidat capres atau parpol untuk menyusun rencana peningkatan kepatuhan sukarela. Sebanyak lebih dari 50% responden memilih 'Sangat Perlu' bagi setiap peserta pemilu merancang strategi peningkatan kepatuhan sukarela.

Baca Juga: Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Di samping kepatuhan sukarela yang perlu ditingkatkan, ada beberapa strategi lain yang bisa disiapkan oleh kandidat capres-cawapres dalam meningkatkan tax ratio. Di antaranya, opsi kenaikan tarif pajak, perluasan objek pajak/cukai/bea baru, pengurangan insentif pajak, hingga pengetatan penegakan hukum.

Fakta angka di atas perlu menjadi catatan bagi setiap parpol atau kandidat capres-cawapres yang bertarung dalam pemilu 2024. Pasalnya, keberadaan agenda atau kebijakan pajak yang ditawarkan setiap parpol atau kandidat capres-cawapres berpengaruh terhadap pilihan politik mereka.

Laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews juga mengungkap bahwa sebanyak 90,2% responden menilai agenda pajak punya pengaruh besar ('Penting' dan 'Sangat Penting') terhadap pilihan politik mereka.

Baca Juga: Dana Rp71 Triliun Disiapkan untuk Program Makan Siang Gratis pada 2025

Sebagai informasi, survei pajak dan politik digelar oleh DDTCNews untuk menggaungkan kembali isu perpajakan di tengah tahun politik.

Melihat sejarahnya, pesta demokrasi di Indonesia—baik di tingkat pusat maupun daerah—jarang diwarnai oleh diskusi program pada sektor perpajakan. Akibatnya, publik tidak mengetahui sedari awal tentang gagasan perpajakan yang diusung tiap calon pemimpin dan wakil rakyat.

Berdasarkan survei yang melibatkan 2.080 responden ini, mayoritas dari mereka menginginkan parpol dan calon presiden (capres) tidak hanya berbicara mengenai agenda pembangunan (belanja), tetapi juga agenda cara membiayai belanja itu.

Baca Juga: DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

"Jadi penting juga kita melihat aspek-aspek politik pajak ke depan. Agenda-agenda perpajakan itu selama ini minim dibicarakan di pesta demokrasi di Indonesia. Kalau kita lihat selama ini lebih banyak isu kemiskinan, korupsi, infrastruktur dan sebagainya. Jarang sekali bicara soal pajak," kata Bawono.

Secara umum, survei pajak dan politik DDTCNews memuat 4 klaster. Pertama, pemahaman soal pajak. Secara ringkas, responden dalam survei ini relatif sudah memahami pajak. Sebanyak 90,7% responden sudah paham-sangat paham terkait dengan hak dan kewajiban wajib pajak.

Kedua, perpajakan harus dibicarakan dalam pemilu. Mayoritas responden, yakni 95,0%, berpandangan agenda atau kebijakan perpajakan perlu-sangat perlu disampaikan parpol atau capres selama kampanye. Hal ini mengingat penerimaan perpajakan mendominasi pendapatan negara. Sebanyak 93,8% responden setuju agar debat capres-cawapres nanti mengusung topik tentang pajak.

Baca Juga: Komisi XI DPR Minta Pemerintah Bikin Roadmap soal Target Tax Ratio

Ketiga, kerelaan membayar pajak. Pada klaster ini, responden cenderung memilih netral (25,8%) serta tidak rela-sangat tidak rela (46,0%) membayar pajak lebih besar dari yang dibayarkan atas dasar peraturan yang berlaku saat ini.

Namun demikian, mayoritas responden meletakkan pajak sebagai sumber pendapatan negara prioritas pertama yang perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pada masa mendatang. Sementara itu, utang menjadi prioritas terakhir dalam membiayai pembangunan.

Keempat, pajak memengaruhi pilihan dalam pemilu. Mayoritas responden menganggap pentingnya agenda atau kebijakan pajak dari parpol/capres akan memengaruhi pilihan dalam pemilu. Mayoritas dari tiap generasi (gen Z, milenial, gen X, dan baby boomers) sepakat dengan hal itu.

Baca Juga: Beri Ruang Bagi Prabowo, Banggar: RAPBN 2025 Hanya Berisi Baseline

Sepakat dengan Bawono, Dosen FIA Universitas Brawijaya Damas Dwi Anggoro juga menilai isu perpajakan memang perlu digaungkan dalam pesta demokrasi kali ini. Berdasarkan pengamatannya, kampanye yang dilakukan oleh capres-cawapres kebanyakan hanya menyinggung isu populis seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kebijakan utang, atau pemberantasan korupsi.

"Kita perlu lebih banyak bicara soal pajak karena pajak adalah saham politik rakyat atas nama negara. Rakyat memiliki hak-hak istimewa dalam setiap proses politik untuk menentukan kebijakan negara," kata Damas mengutip Irianto (2009).

Pada dasarnya, imbuh Damas, rakyat yang berdaulat akan menentukan pilihan dengan mempertimbangkan gagasan dan program kandidat pemilu. Tujuannya, membangun relasi antara rakyat dan negara yang lebih konstruktif. (sap)

Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah 2025 Tembus Rp800 Triliun, Naik 85 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Survei Pajak dan Politik, Pajak dan Politik, Pakpol, pemilu 2024, pilpres, kepatuhan sukarela, kampanye, Universitas Brawijaya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

Selasa, 14 Mei 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama