Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tax Ratio Rendah, Pemerintah Bakal Optimalkan Penagihan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Tax Ratio Rendah, Pemerintah Bakal Optimalkan Penagihan Pajak

Ilustrasi tax ratio

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan terus berupaya meningkatkan efektivitas penagihan atas piutang pajak. Komitmen ini dijalankan guna mengembalikan tax ratio yang sempat merosot pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah melakukan hapus buku atas piutang pajak yang sudah kedaluwarsa penagihannya. Cara ini diyakini bisa lebih mencerminkan hak negara melalui piutang pajak yang masih dapat ditagih.

Adapun teknologi yang digunakan untuk meningkatkan efektivitas dalam melakukan penagihan piutang pajak adalah Taxpayer Accounting (TPA) Modul Revenue Accounting System (RAS) yang dikelola oleh Ditjen Pajak (DJP).

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

"Pada 2020 pemerintah telah mengimplementasikan TPA Modul RAS. Ini adalah upaya perbaikan tata kelola piutang perpajakan," ujar Sri Mulyani, Selasa (24/8/2021).

Melalui TPA Modul RAS dan program-program reformasi pajak pada 5 pilar yakni organisasi, SDM, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta regulasi perpajakan, diharapkan tax ratio Indonesia dapat kembali ke level yang optimal.

Untuk diketahui, TPA Modul RAS adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pencatatan akuntansi double entry atas transaksi perpajakan yang berkaitan dengan pendapatan pajak, piutang pajak, dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Proses pencatatan pada aplikasi TPA Modul RAS dilakukan secara otomatis dan harian berdasarkan waktu pengakuan, pengukuran, serta pencatatan atas dokumen sumber. Tentunya, implementasinya harus sesuai dengan rule akuntansi, bagan akun standar, dokumen sumber, dan referensi lainnya.

TPA Modul RAS akan terus dikembangkan oleh DJP dan nantinya data yang tersaji pada aplikasi tersebut bakal bisa digunakan oleh wajib pajak.

Dengan aplikasi ini, diharapkan pelayanan perpajakan yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak dapat lebih baik seiring dengan tersedianya informasi yang handal mengenai saldo kewajiban dan hak perpajakan dari wajib pajak. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, rasio pajak, target rasio pajak, kinerja fiskal, penerimaan pajak, penerimaan perpajakan, penagihan piutang pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Reyno Marchel

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:59 WIB
Komitmen yang baik dari pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penagihan atas piutang pajak guna mengembalikan tax ratio yang sempat merosot pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak