Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Thailand Umumkan Insentif Fiskal Baru untuk Konser Musik Skala Besar

A+
A-
1
A+
A-
1
Thailand Umumkan Insentif Fiskal Baru untuk Konser Musik Skala Besar

Ilustrasi. Pianis Daan Herweg dari grup band jazz asal Belanda Henk Kraaijeveld Quintet tampil dalam pertunjukan musik di Rumah Melayu, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023) malam. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan kebijakan fiskal baru untuk menarik lebih banyak konser dan acara internasional.

Sekjen Dewan Investasi Narit Therdsteerasukdi mengatakan pemerintah berkomitmen menghilangkan berbagai hal yang menghambat pelaksanaan konser, olahraga, dan festival internasional. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan tujuan Thailand menjadi pusat pariwisata di regional.

"Agar memenuhi syarat, acara musik, olahraga, dan festival internasional harus berskala besar dengan investasi atau pengeluaran minimal THB100 juta [sekitar Rp43,5 miliar] per acara," katanya, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Narit mengatakan pelaksanaan acara besar berskala internasional akan memberikan dampak terhadap perekonomian. Sayangnya, masih ada beberapa hambatan yang menjadi kendala antara lain visa, izin kerja untuk artis dan tim asing, serta beban bea masuk dan pajak ekspor-impor sementara atas peralatan pertunjukan.

Dia menjelaskan Dewan Investasi akan memfasilitasi penyelenggara acara internasional sehingga dapat mengadakan pertunjukan di Thailand dengan lebih mudah. Beberapa insentif yang ditawarkan yakni pembebasan bea masuk dan pajak atas impor sementara berupa mesin dan peralatan yang digunakan untuk acara, serta fasilitasi visa dan izin kerja bagi artis dan staf asing yang datang untuk menyelenggarakan acara tersebut.

Fasilitas ini akan diberikan melalui pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dioperasikan oleh Badan Investasi. Dengan insentif ini, diharapkan kunjungan wisatawan di Thailand akan makin ramai.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Pelaksanaan kegiatan internasional akan mendorong wisatawan membelanjakan uangnya lebih banyak sehingga meningkatkan bisnis jasa di Thailand terutama hotel, restoran, dan layanan terkait pariwisata," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Pengumuman insentif tambahan ini disampaikan tidak lama setelah Perdana Menteri Srettha Thavisin turut berkomentar mengenai pelaksanaan konser Taylor Swift selama 6 hari di Singapura. Srettha menyebut Taylor Swift sempat menolak tampil di Thailand karena telah terjalin kesepakatan melakukan konser secara eksklusif dengan Singapura.

Menurutnya, pemerintah Thailand juga akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata. (sap)

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, insentif fiskal, konser musik, bea masuk, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama