Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Nilai transaksi yang terjadi selama periode Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), 10-12 Desember 2023, ditargetkan mencapai Rp25 triliun.

Target volume transaksi tersebut naik jika dibandingkan realisasi transaksi pada Harbolnas 2022 lalu, sejumlah Rp22,7 triliun.

"Kami berharap ada kenaikan volume dan nilai transaksi, khususnya produk lokal serta ada efek berganda sehingga mendorong peningkatan penjualan produk dalam negeri," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Mall to Mall, Road to Harbolnas 2023, dikutip pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Tak cuma produksi barang dalam negeri saja yang meningkat, penyelenggaraan harbolnas juga diyakini akan memberikan efek positif bagi industri transportasi dan logistik.

Harbolnas 2023 akan diikuti para pelaku usaha yang berdagang melalui platform digital, dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitas ruang promosi barang dan/atau jasa, khususnya produk dalam negeri. Penawaran produk dikemas dengan promo atau diskon berupa bebas ongkos kirim (ongkir) serta promo menarik lainnya paling sedikit 30%.

Harbolnas 2023 diikuti oleh 297 peserta, dengan kriteria makanan dan minuman sebanyak 112 peserta; fesyen, kerajinan, dan kecantikan sebanyak 115 peserta; furnitur, rumah, dan peralatan rumah tangga sebanyak 15 peserta, ibu, anak, dan bayi sebanyak 7 peserta; produk kebutuhan sehari-hari sebanyak 12 peserta; lokapasar sebanyak 13 peserta, elektronik sebanyak 19 peserta; travel 1 peserta; serta jasa dan lainnya sebanyak 3 peserta.

Baca Juga: Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Harbolnas juga membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pasarnya. Sebelum Harbolnas, Kemendag serta idEA telah memberikan pelatihan dan kurasi kepada UMKM guna mempersiapkan diri dalam mengembangkan inovasi dan meningkatkan kualitas produknya.

Perlu diketahui, penataan platform niaga elektronik diatur dalam Permendag 31/2023 tantang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Melalui beleid itu, pemerintah mencoba membangun ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat. (sap)

Baca Juga: Impor Melonjak, Pemerintah Selidiki Perpanjangan Safeguard Impor Ubin

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hari belanja online nasional, Harbolnas, belanja online, perdagangan, marketplace, PMSE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Jum'at, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan