Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

A+
A-
1
A+
A-
1
Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/hp/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews—Pemerintah Amerika Serikat (AS) menangguhkan tiga perjanjian bilateral antara AS dan Hong Kong. Salah satunya perihal perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atas perusahaan perkapalan internasional.

Langkah penangguhan perjanjian bilateral termasuk P3B ini merupakan respon AS atas China yang menerapkan National Security Law di Hong Kong. Hal ini pun memperkeruh hubungan diplomatik antara AS dengan China.

"Presiden Donald Trump sudah lama beranggapan Hong Kong tidak lagi eligible untuk mendapat perlakuan khusus dari AS," ujar Kementerian Luar Negeri AS dalam keterangan resminya seperti dilansir splash247, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Dengan penangguhan P3B tersebut, perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong bakal dikenai pajak penghasilan dengan dasar pengenaan penghasilan bruto atas setiap kargo yang diantarkan oleh kapal perusahaan tersebut menuju AS.

Ekonom pun berpandangan langkah ini akan meningkatkan biaya ekspor impor dan makin menekan iklim perdagangan iklim internasional yang saat ini sudah melesu akibat pandemi Covid-19.

“Perusahaan perkapalan internasional bakal dihadapkan oleh ketidakpastian akibat oleh perubahan kebijakan yang secara mendadak atas perjanjian yang sudah disepakati sejak 1989 itu," ujar Louis Chan Wing-kin dari Hong Kong Trade Development Council.

Baca Juga: DJP: Perpres 63/2024 Dirilis untuk Terapkan Rencana BEPS Atas 13 P3B

Kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong, tetapi juga perusahaan AS, terutama bagi mereka yang berlabuh di Hong Kong dalam rangka perawatan dan perbaikan kapal.

Untuk diketahui, AS merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Hong Kong setelah China. Volume perdagangan antara AS dan Hong Kong pada 2020 mencapai US$65 miliar, atau 6,2% dari total volume ekspor impor Hong Kong pada 2019. (rig)

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, p3b, perjanjian penghindaran pajak berganda, hong kong, pajak internasinal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama