Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ukur Dampak Perubahan Peraturan Pajak, Peneliti AS Bikin Aplikasi AI

A+
A-
0
A+
A-
0
Ukur Dampak Perubahan Peraturan Pajak, Peneliti AS Bikin Aplikasi AI

Ilustrasi.

NEW YORK, DDTCNews – Peneliti dari perguruan tinggi mengembangkan penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan melalui Shelter Check guna mendukung penyusunan kebijakan pajak di AS.

Profesor Ilmu Komputer Institut Polytechnique de Paris Nils Holzenberger menyebutkan Shelter Check dirancang untuk mengidentifikasi risiko dari pemberlakuan kebijakan pajak. Pada dasarnya, Shelter Check ditujukan untuk mendistorsi tax sheltering.

“Idealnya, kami menginginkan sistem di mana orang, terutama orang yang menyusun undang-undang dapat berkonsultasi dengan komputer,” katanya, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sebagai informasi, tax sheltering merupakan pengaturan pajak yang diatur sedemikian rupa guna menghindari pengenaan pajak yang sesuai dengan ketentuan. Walaupun tidak ada peraturan yang dilanggar, tax sheltering yang bersifat agresif dapat menurunkan penerimaan negara.

Shelter Check dibentuk untuk membangun sistem yang bisa membaca perubahan akibat pemberlakuan usulan kebijakan pajak. Sistem ini diharapkan dapat memberikan umpan balik tentang konsekuensi yang berpotensi negatif dan tidak diinginkan.

Dalam pengembangannya, Shelter Check mengandalkan kemampuan AI. Terdapat dua alasan yang mendorong tim pengembang menggunakan AI. Pertama, tingkat kematangan pemrosesan bahasa alami. Kini, neuro-lingusitic programming (NLP) sudah mampu memproses bahasa hukum.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

“NLP sekarang mulai sampai ke tingkat di mana ia dapat memproses bahasa hukum. Dan faktanya, ada lonjakan minat yang nyata dalam memproses bahasa hukum,” ujar Holzenberger seperti dilansir gcn.com.

Kedua, kemampuan bekerja lebih cepat dan memproses lebih banyak data daripada manusia seumur hidup. Holzenberger mengungkapkan bahwa orang yang sangat pintar sekalipun tidak akan mampu memproses seluruh data sekaligus. (rig)

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, AS, kecerdasan buatan, AI, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama