Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Warga Peserta PTSL Bisa Dapat Diskon BPHTB 50%, Simak Detailnya

A+
A-
12
A+
A-
12
Wah! Warga Peserta PTSL Bisa Dapat Diskon BPHTB 50%, Simak Detailnya

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau memberikan diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 50%. Kebijakan ini diambil untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan program daerah (Proda).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan diskon BPHTB diberikan kepada warga Batam yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Batam dan Proda Kota Batam. Insentif diberikan untuk luas tanah maksimum 600 meter persegi.

"Di tengah kondisi ekonomi yang berangsur pulih ini, diharapkan program ini bisa bermanfaat bagi warga Batam," katanya, dikutip pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Raja mengatakan diskon BPHTB mulai berlaku pada Oktober 2022 dan tanpa batas waktu. Menurutnya, diskon BPHTB akan terus diberikan sepanjang program PTSL masih berlangsung.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menikmati diskon BPHTB dengan syarat membawa data diri dan sertifikat, serta mengajukan permohonan tertulis. Format surat permohonan tersebut bisa didapatkan di loket pembayaran BPHTB di Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Center.

Beberapa berkas yang perlu dilampirkan di antaranya fotokopi sertifikat tanah, fotokopi KTP, dan fotokopi bukti lunas PBB selama 3 tahun.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Raja menilai kepatuhan pajak masyarakat Kota Batam terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, program diskon BPHTB juga akan membantu masyarakat yang ingin patuh membayar pajak.

"Semua bentuk keringanan dan kebijakan dari Pak Wali tujuannya membantu wajib pajak," ujarnya dilansir metro.batampos.co.id.

Raja menambahkan BPHTB menjadi salah satu penyumbang terbesar pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Pemberian diskon BPHTB juga pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengerek PAD. (sap)

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, insentif pajak, PBB, BPHTB, PTSL, Batam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama