Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dianggap Sukses Tekan Emisi, Singapura Kembali Naikkan Pajak Karbon

A+
A-
4
A+
A-
4
Dianggap Sukses Tekan Emisi, Singapura Kembali Naikkan Pajak Karbon

Seorang perempuan berpayung menyeberang jalan di keramaian jalanan Singapura, beberapa waktu lalu. Otoritas pajak Singapura meraup setoran pajak S$53,5 miliar atau Rp580,16 triliun sepanjang tahun fiskal 2019/2020 atau tumbuh 2,1% secara tahunan, walaupun ada pandemi Covid-19. (Foto: unsplash.com)

SINGAPURA, DDTCNews – Dua anggota kabinet pemerintah Singapura mengajukan rencana kenaikan pajak karbon kepada parlemen. Dalam usulannya tersebut, kenaikan pajak karbon perlu dipertimbangkan dan dihitung secara matang. Hal ini dilakukan agar pelaku bisnis dan masyarakat dapat beradaptasi dengan baik.

Menteri Kesinambungan dan Lingkungan Grace Fu mengonfirmasi jika saat ini pemerintah tengah dalam perundingan bersama parlemen mengenai kenaikan tarif pajak karbon.

“Pajak karbon adalah pusat dari usaha pemerintah melawan perubahan iklim. Pemerintah dan anggota parlemen telah menyetujui dibutuhkannya kenaikan pajak karbon untuk mendukung ekonomi rendah karbon di masa mendatang,” ujar Fu, dikutip Senin (17/01/2022).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Pajak karbon di Singapura telah diberlakukan sejak 2019. Tarif yang dikenakan senilai SGD5, setara Rp53 ribu, per metrik ton dari emisi yang dikeluarkan. Menurut Fu, Menteri Keuangan juga akan memasukkan hasil review terkait kenaikan pajak karbon dalam rencana anggaran 2022.

Lebih lanjut, Fu menjelaskan bahwa sejauh ini pajak karbon telah berhasil menangkal 80% dari total emisi di Singapura. Di sisi lain, cukai atas bahan bakar kendaraan berhasil menangkal hingga 90%. Jumlah ini menjadi jumlah terbesar di dunia.

Pemerintah berencana untuk menganggarkan pendapatan yang diterima dari pajak karbon untuk mendukung penggunaan teknologi yang mendukung efisiensi energi. Rencana ini akan dilakukan selama 5 tahun pertama sejak pajak karbon diterapkan.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

“Sebagian hasil dari pajak karbon juga akan digunakan untuk mengelola dampak dari pajak karbon rumah tangga,” tambah Fu dalam Tax Notes International.

Pada 3 tahun pertama sejak diimplementasikannya pajak karbon, pemerintah memberikan potongan pajak. Hal ini dilakukan untuk menutup adanya kenaikan tagihan listrik dan gas yang harus ditanggung masyarakat. Kebijakan ini disampaikan kepada parlemen oleh Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak karbon, netralitas karbon, pajak lingkungan, Singapura, emisi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama