Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

A+
A-
0
A+
A-
0
Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau investment grade dengan outlook stabil pada 15 Maret 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan afirmasi ini didukung oleh kinerja ekonomi yang stabil dan prospek pertumbuhan yang solid. Menurutnya, hasil penilaian tersebut juga menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini cukup kuat.

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

"Keputusan ini mencerminkan kesuksesan Indonesia dalam mencapai konsolidasi fiskal yang cepat," katanya, dikutip pada Selasa (19/3/2024).

Fitch menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang positif dalam jangka menengah, didukung oleh stabilitas ekonomi dan rasio utang pemerintah yang relatif rendah terhadap PDB. Namun, pendapatan negara dan indikator struktural yang masih relatif lebih rendah dibanding negara-negara peers 'BBB' masih menjadi tantangan bagi Indonesia.

Fitch juga memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid, didorong oleh investasi domestik yang kuat dan konsumsi dalam negeri yang stabil. Ke depannya, Fitch memperhitungkan pendapatan pemerintah berpotensi meningkat seiring waktu.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Deni mengatakan keputusan untuk mempertahankan outlook stabil ini mencerminkan keyakinan Fitch Indonesia mampu menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek. Dengan demikian, prospek ke depan bagi Indonesia tetap stabil.

Selain itu, afirmasi penilaian dari Fitch juga menjadi bukti konkret stabilitas politik dan kebijakan di Indonesia tetap terjaga dengan baik di masa pemilihan umum.

Menurutnya, pemerintah akan tetap waspada terhadap risiko global dan menerapkan kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

"Pemerintah juga terus berkomitmen dalam melindungi daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi," ujarnya.

Selain Fitch, sejumlah lembaga pemeringkat kredit lainnya juga turut menilai kelayakan investasi di Indonesia. Beberapa di antaranya yakni Moody’s, S&P, JCR Agency, dan R&I.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Fitch menunjukkan keyakinan kuat pemangku kepentingan internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang terjaga setelah pemilu 2024.

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Menurutnya, kepercayaan dunia internasional ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara pemerintah dan BI di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Ke depan, BI juga akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, serta merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan keuangan.

"Termasuk melalui penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Pada laporannya, Fitch menilai ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 4,9% pada 2024 didukung oleh konsumsi domestik dan investasi yang solid, di tengah pelemahan ekspor sejalan dengan pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Pasca-pemilu 2024, Fitch memperkirakan implementasi kebijakan struktural seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara, kebijakan hilirisasi komoditas, dan pengembangan industri kendaraan listrik akan terus berlanjut.

Baca Juga: PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Kebijakan moneter dan fiskal yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi juga turut mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3% pada 2025.

Di sisi lain, Fitch menilai kebijakan fiskal yang berhati-hati terus berlanjut dengan defisit fiskal diperkirakan sebesar 2,5%-2,9% pada 2024-2025, tetap terjaga di bawah 3% dari PDB. Keyakinan tersebut didasari oleh rekam jejak dukungan politik untuk memastikan kredibilitas kebijakan fiskal.

Dalam jangka menengah, risiko fiskal berpotensi meningkat terkait dengan ketidakpastian program belanja pemerintah, meskipun disertai dengan rencana peningkatan signifikan rasio penerimaan terhadap PDB yang diharapkan dapat memperbaiki struktur APBN pemerintah. (sap)

Baca Juga: Integrasi NIK-NPWP Berlaku 2 Hari Lagi, Pihak Lain Diberi Kelonggaran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, pertumbuhan ekonomi, credit rating, Fitch rating, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:47 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Kenaikan Tax Ratio Kunci Perbaikan Credit Rating RI

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama