Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

A+
A-
0
A+
A-
0
IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Services (IRS), mengeklaim nilai pengelakan pajak oleh orang-orang kaya di negara tersebut mencapai US$150 miliar atau Rp2.348 triliun per tahun.

Komisioner IRS Danny Werfel mengatakan pengelakan pajak timbul akibat praktik underreporting. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam sistem pajak AS.

"Kurangnya pendanaan terhadap IRS selama beberapa tahun ke belakang membuat lembaga ini kekurangan staf, teknologi, dan sumber daya yang memadai untuk melakukan pengawasan," kata Werfel, dikutip Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan penghasilan di atas US$1 juta tercatat turun 80% dalam 1 dekade. Pada tahun pajak 2019, tingkat pemeriksaan atau audit rate terhadap wajib pajak dengan penghasilan di atas US$1 juta hingga US$5 juta hanya sebesar 1,02%.

"Untuk wajib pajak dengan SPT yang rumit, amat sulit bagi kami untuk menentukan berapa pajak yang seharusnya dibayar. Oleh karena itu, kita harus melakukan investasi guna menciptakan sistem yang lebih adil," ujar Werfel seperti dilansir cnbc.com.

Berdasarkan Inflation Reduction Act (IRA), pemerintah AS berkomitmen untuk mengucurkan belanja senilai US$80 miliar kepada IRS untuk 1 dekade ke depan.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Menurut Kementerian Keuangan AS, dana IRA akan meningkatkan kapabilitas IRS dalam melakukan pemeriksaan. Tambahan penerimaan pajak pada 2024 hingga 2034 berkat suntikan dana IRA diperkirakan mencapai US$561 miliar.

"Setiap dolar AS yang dialokasikan untuk kegiatan pemeriksaan akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$6," ujar Werfel.

Werfel mengatakan IRS telah mengidentifikasi kurang lebih 1.600 wajib pajak orang kaya yang masing-masing memiliki kekurangan pembayaran pajak setidaknya senilai US$250.000. Sejauh ini, IRS telah menagih US$480 juta dari kelompok wajib pajak tersebut.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Terbaru, IRS akan melakukan pemeriksaan atas pemberian fasilitas pesawat oleh perusahaan kepada direktur atau pemegang saham. Menurut Werfel, pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan data lalu lintas pesawat yang terbuka untuk publik.

Werfel mengatakan pemeriksaan atas pemberian fasilitas pesawat oleh perusahaan berpotensi memberikan tambahan penerimaan senilai puluhan juta dolar AS. (sap)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepatuhan pajak, pengelakan pajak, penghindaran pajak, pajak kekayaan, AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:36 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra