Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi Efek Filipina Dukung Penurunan Tarif Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komisi Sekuritas dan Efek (Securities and Exchange Commission/SEC) Filipina mendukung usulan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) atas transaksi penjualan saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Presiden SEC Emilio Aquino mengatakan penurunan tarif pajak akan menarik lebih banyak investor yang masuk ke pasar saham. Dengan pertambahan investor, lanjutnya, sektor keuangan bakal berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Filipina.

"Kami akan bekerja sama dengan anggota DPR untuk memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan baru akan diterbitkan sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar dan investor," katanya, dikutip pada Sabtu (20/9/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Aquino mengatakan tarif pajak yang lebih rendah akan membantu meningkatkan daya saing pasar modal Filipina. Selain itu, kebijakan juga akan menarik lebih banyak investor pemula masuk ke pasar modal.

Dia menjelaskan SEC terus berupaya meningkatkan pendalaman pasar modal di Filipina. Salah satu langkahnya, memangkas proses penyelesaian perdagangan menjadi dari 3 hari menjadi hanya 2 hari, melalui revisi UU 8799/2015 tentang Peraturan Sekuritas.

"SEC juga mengoptimalkan peran portal pendanaan untuk memfasilitasi investor individu yang memenuhi syarat," ujarnya dilansir philstar.com.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Sebelumnya, Komite Keuangan DPR menyetujui RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tarif PPh atas transaksi penjualan saham di bursa efek menjadi 0,1%. RUU ini merupakan usulan Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda.

Salceda mengatakan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal akan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar modal Filipina lebih dalam, likuid, dan kompetitif. Pasalnya, tarif PPh atas transaksi saham di Filipina masih menjadi yang tertinggi di Asean. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, saham, pajak saham, pasar modal, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama