Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Korsel-India Cegah Pajak Berganda dengan Administrasi Berbasis Digital

A+
A-
1
A+
A-
1
Korsel-India Cegah Pajak Berganda dengan Administrasi Berbasis Digital

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Otoritas pajak Korea Selatan dan India menjalin kerja sama untuk mengantisipasi praktik pajak berganda di kedua negara.

Komisaris otoritas pajak Korea Selatan/National Tax Service (NTS) Kim Dae-ji mengatakan koordinasi tersebut dilakukan pasca pertemuan bilateral yang digelar di New Delhi, India pada Jumat (25/2/2022) lalu.

“Keduanya juga telah memutuskan untuk bertukar pengetahuan dalam mengungkap praktik pajak berganda dan penghindaran pajak luar negeri,” kata Kim dilansir theinvestor, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Kim menambahkan dalam pertemuan pekan lalu kedua negara membahas cara untuk memperkenalkan layanan perpajakan berbasis digital. Tujuannya, meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemungutan pajak pada perusahaan dan orang pribadi.

Pembahasan ini makin hangat menyusul keluarnya pakta bilateral l tentang kerja sama ekonomi yang mulai berlaku pada 2019. Kerja sama ini merupakan perjanjian dagang antarperusahaan di Korea Selatan dan India untuk pengembangan sumber daya dan investasi di bidang infrastruktur.

“Kedua pemimpin mencapai konsensus untuk menyelesaikan berbagai kesulitan beban pajak yang ditanggung oleh perusahaan Korea dan India secara berkelanjutan,” kata Kim.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Lebih lanjut, Kim menyampaikan India adalah salah satu mitra dagang inti Korea Selatan. Tercatat sebanyak 1.340 perusahaan Korea Selatan telah menjalin kerja sama dengan India.

Data badan statistik Korea Selatan melaporkan pada tahun 2021, neraca perdagangan antara kedua negara mencapai titik tertinggi sepanjang masa yakni senilai US$23,7 miliar atau setara Rp3.390 triliun dengan skala investasi mencapai $7,2 miliar Rp103,2 triliun.

Di sisi lain, Kim Dae-ji mengucapkan terima kasih kepada otoritas pajak India yang baru-baru ini telah mencegah perlakuan pajak berganda pada perusahaan Korea yang menjalankan bisnis di India.

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

“Kami juga berterima kasih atas pengoperasian konsultan pajak khusus perusahaan Korea di India,” kata NTS. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak berganda, P3B, Korea Selatan, India, wajib pajak badan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama