Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Maskapai Low-Cost Kena Pajak Lebih Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Maskapai Low-Cost Kena Pajak Lebih Rendah

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Perusahaan maskapai penerbangan Malaysia Airlines Berhad (MAS) menginginkan beberapa penerbangan miliknya berpindah ke Bandara Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2). Namun Menteri Transportasi Malaysia Datuk Seri Liow Tiong Lai menolak hal ini.

Datuk menegaskan jika MAS ingin memindah penerbangannya ke KLIA 2, maskapai ini harus beroperasi pada sektor penerbangan biaya murah (low cost carrier).

“Seharusnya perbedaan pajak bandara (airport tax) di KLIA dan KLIA 2 tidak jadi soal, karena pada dasarnya pemilihan bandara telah disesuaikan dengan kategori maskapai. Saya tidak tahu mengapa MAS baru mempertanyakan hal ini sekarang,” ujar Datuk, kemarin (5/8).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Datuk melanjutkan, MAS bisa memindah penerbangannya ke KLIA 2 dan mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah jika mereka beroperasi pada sektor penerbangan biaya murah.

Pemerintah Malaysia memiliki kebijakan penerapan tarif bandara yang lebih rendah pada sektor penerbangan biaya murah guna terus mendukung perkembangannya.

Sebelumnya, MAS melalui CEO-nya Peter Bellew sedang mempertimbangkan keinginan perusahaan untuk memindahkan sebagian penerbangannya ke bandara KLIA 2 karena pajak bandara di KLIA berpengaruh cukup besar bagi profit maskapai nasional tersebut.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Peter, katanya seperti dikutip nst.com.my, merasa konyol karena setiap penerbangan internasional yang berangkat dari KLIA 2 akan mendapat diskon sebesar RM5.940, sedangkan penerbangan yang berangkat dari KLIA tidak mendapat faisilitas yang sama.

“Saya berharap pemerintah merubah pola pikirnya dan memberi kompetisi yang adil bagi semua maskapai penerbangan. Sebenarnya kami bukan ingin memindahkan operasi kami ke KLIA 2. Kami hanya ingin mendapat biaya yang adil (fair charge),” ujarnya. (Bsi)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak bandara, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama