Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Masuki Kuartal IV/2023, Penyerapan Belanja Daerah Baru 55 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Masuki Kuartal IV/2023, Penyerapan Belanja Daerah Baru 55 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti realisasi belanja pemda secara nasional yang hingga hari ini masih rendah.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, realisasi belanja APBD hingga September 2023 masih senilai Rp701,51 triliun, baru 54,8% dari belanja APBD se-Indonesia yang mencapai Rp1.278,15 triliun.

"Ada sekitar 45% yang bisa diakselerasi pada saat rakyat sangat membutuhkan, tentu dengan tetap menjaga kualitas," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Lebih lanjut, jenis belanja daerah yang paling dominan adalah belanja pegawai, mencapai Rp275,39 triliun. Sebagai perbandingan, realisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal hingga September 2023 masih senilai Rp191,35 triliun dan Rp76,43 triliun.

Tak hanya itu, realisasi belanja daerah yang terkait dengan penanganan inflasi juga masih rendah. Kemenkeu mencatat realisasi belanja tagging inflasi hanya senilai Rp7,12 triliun atau 45,85% dari pagu senilai Rp15,54 triliun.

Sri Mulyani pun berpesan kepada pemda untuk meningkatkan realisasi belanja dan menggunakannya untuk pelayanan publik serta bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

"Setiap rupiah yang bapak dan ibu belanjakan akan mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan salah satunya dari APBN dan APBD bisa menyumbangkan growth dari sisi belanja," kata Sri Mulyani.

Rendahnya realisasi belanja APBD akan meningkatkan dana pemda di rekening kas umum daerah (RKUD) dan memperlambat kinerja daerah dalam menurunkan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan daerah yang terkumpul baik dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dari transfer oleh pemerintah pusat seharusnya segera dibelanjakan untuk memutar roda perekonomian. (sap)

Baca Juga: DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBD, belanja daerah, penerimaan daerah, belanja APBD, PAD, transfer ke daerah, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Belanja Pajak 2025 Bakal Tembus Rp421 Triliun, BKF Ungkap Sasarannya

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:45 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Perhatikan Hak Wajib Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra