Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menkes Ini Bakal Legalkan Ganja! Ternyata Potensi Pajaknya Besar

A+
A-
0
A+
A-
0
Menkes Ini Bakal Legalkan Ganja! Ternyata Potensi Pajaknya Besar

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Ada kabar menarik dari Eropa terkait dengan konsumsi ganja. Pemerintah Jerman bersiap melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

Menteri Kesehatan Karl Lauterbach melalui makalahnya menyatakan pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengatur distribusi dan konsumsi ganja untuk keperluan rekreasional di kalangan orang dewasa. Dia memastikan ketentuan tersebut akan membuat distribusi dan konsumsi ganja tetap terkontrol.

"Mendapatkan dan memiliki sebanyak 20-30 gram ganja rekreasional untuk konsumsi pribadi akan menjadi legal," katanya, dikutip pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Koalisi pemerintah telah sepakat melegalkan ganja di bawah kepemimpinan Kanselir Olaf Scholz sejak tahun lalu. Dalam hal ini, ganja hanya akan didistribusikan melalui toko-toko berlisensi.

Selama ini sejumlah negara Eropa telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan juga telah dilegalkan di Jerman sejak 2017.

Apabila rencana itu berjalan lancar, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi, setelah Malta.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Lauterbach menyebut pemerintah akan mempresentasikan makalah soal legalisasi ganja kepada Komisi Eropa untuk pra-penilaian. Penyusunan undang-undang hanya akan dilakukan setelah Komisi Eropa memberikan persetujuan.

Jika undang-undang disahkan, budidaya ganja untuk keperluan pribadi akan diizinkan dengan batasan tertentu. Kemudian, investigasi terhadap tindak pidana pidana penggunaan ganja yang sedang berjalan akan dihentikan.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana untuk mengenakan pajak atas konsumsi ganja. Potensi penerimaan pajak dan penghematan biaya karena legalisasi ganja diperkirakan sekitar €4,7 miliar atau Rp73,6 triliun dalam setahun.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Selain itu, legalisasi ganja diperkirakan bakal menciptakan 27.000 pekerjaan baru.

Lauterbach mencatat sekitar 4 juta orang Jerman mengonsumsi ganja. Dari angka tersebut, 25% di antaranya berusia 18-24 tahun. Dia meyakini legalisasi akan efektif menekan peredaran ganja di pasar gelap.

Partai Hijau Jerman mendukung rencana legalisasi ganja untuk konsumsi pribadi. Anggota partai Kirsten Kappert-Gonther menyebut larangan ganja selama beberapa dekade terakhir justru membuat konsumsinya tidak terdeteksi.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

"Karena kondisi yang terlalu ketat, promosi ganja di pasar gelap malah menjadi sangat kuat," ujarnya dilansir tvpworld.com.

Adapun bagi kalangan pengusaha, legalisasi ganja menjadi angin segar untuk memasarkan komoditas tersebut. Kepala eksekutif perusahaan ganja SynBiotic Lars Mueller menyebut perusahaannya akan menawarkan skema waralaba untuk toko ganja ketika undang-undang sudah disahkan. (sap)

Baca Juga: Vietnam Memperpanjang Periode Diskon Tarif PPN Hingga Akhir Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak ganja, ganja, narkotika, Jerman

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen