Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Bebaskan PPN Atas Helikopter dan Suku Cadang Pesawat

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Bakal Bebaskan PPN Atas Helikopter dan Suku Cadang Pesawat

NAIROBI, DDTCNews - Pemerintah Kenya berencana membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas helikopter dan suku cadang pesawat terbang.

Menteri Keuangan Njuguna Ndung'u mengatakan pembebasan PPN atas helikopter, suku cadang pesawat, serta simulator pesawat diperlukan untuk meningkatkan investasi di sektor aviasi. Usulan ini disampaikan saat dia membacakan APBN 2023/2024 di parlemen.

"Biaya pemeliharaan pesawat dan kegiatan pelatihan penerbangan tergolong tinggi sehingga maskapai penerbangan untuk lebih memilih melakukan kegiatannya di yurisdiksi lain," katanya, dikutip pada Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Ndung'u mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing investasi Kenya di berbagai sektor, termasuk penerbangan. Peningkatan investasi ini akan memacu pertumbuhan ekonomi sejalan dengan Agenda Transformasi Ekonomi yang diusung Kenya Kwanza.

Dia menjelaskan saat ini helikopter, pesawat terbang, dan pesawat terbang berukuran kecil dikenakan PPN sebesar 16%. PPN juga dikenakan atas simulator pesawat yang biasa digunakan untuk pelatihan para pilot.

Kemudian, beberapa suku cadang memang dibebaskan dari PPN, tetapi fasilitas fiskal ini hanya berlaku untuk impor yang dilakukan operator pesawat atau orang yang bergerak di bidang usaha perawatan pesawat berdasarkan rekomendasi otoritas berwenang.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Menurutnya, pengenaan pajak yang tinggi telah menyebabkan investor memilih menanamkan modalnya di yurisdiksi lain. Dengan memberikan pembebasan PPN, investasi di bidang penerbangan akan meningkat serta lebih banyak pilot dapat melakukan program pelatihan di dalam negeri.

"Untuk memudahkan proses pembebasan PPN pada suku cadang pesawat dan mendorong investasi di bidang ini, saya mengusulkan kepada Majelis Nasional untuk menghapus PPN pada semua simulator pesawat dan suku cadang pesawatnya," ujarnya dilansir citizen.digital.

Tidak hanya helikopter dan suku cadang pesawat terbang, pembebasan PPN juga diusulkan untuk ekspor jasa dan produk andalan ekspor seperti teh. Pembebasan PPN dinilai akan meningkatkan daya saing Kenya di pasar global.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Selain itu, pemerintah pun ingin menghapus PPN atas elpiji agar harganya lebih terjangkau bagi masyarakat sekaligus mempromosikan penggunaan sumber energi bersih. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, Kenya, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Petugas Pajak Sisir WP yang Lakukan Kegiatan Membangun Sendiri

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama