Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Seriusi Pajak Digital, Badan Baru Segera Dibentuk

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Seriusi Pajak Digital, Badan Baru Segera Dibentuk

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina tengah menyiapkan formulasi pemajakan atas bisnis digital di negara tersebut. Sama seperti negara lain, pemerintahan Duterte juga berusaha mencari pundi penerimaan baru di tengah situasi pandemi.

Dilansir dari pernyataan yang dirilis oleh Kementrian Keuangan Filipina, pemerintah bakal membentuk Biro Perdagangan Elektronik yang bertugas mencatat dan mengawasi transaksi penjualan barang dan jasa online. Unit baru ini akan bekerja di bawah Bureau of Internal Revenue (BIR).

“Kita harus mengejar ketertinggalan ini,” ungkap Menteri Keuangan Carlon Dominguez III dalam philstar.com dikutip Jum’at (29/10/2021).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Komisioner BIR Caesar Dulay menambahkan, Kemenkeu telah menghubungi Divisi Investigasi Nasional untuk mewujudkan Badan Perdagangan Elektronik. Tidak hanya itu, Filipina juga berkonsultasi dengan Korea dan Rusia untuk mendapat masukan terkait pajak digital.

Sebuah survei terbaru dari Amazon mengungkapkan persentase penjual online di Filipina mencapai 70% dari total pemain sektor ini. Ini merupakan angka tertinggi di Asia Tenggara. Meskipun e-commerce masih tergolong baru di Filipina, industri ini banyak menarik perhatian karena kondisi pandemi.

Kebanyakan dari mereka pun pada awalnya merupakan toko biasa. Sayangnya, mereka terpaksa tutup karena keadaan dan berubah menjadi toko online.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Menanggapi hal ini, Kemenkeu telah meminta pada seluruh penjual online untuk membayar pajak penjualan dan pajak penghasilan (PPh) sejak tahun kemarin. Sektor pajak ini sendiri memberikan kontribusi hingga 80% dari total penerimaan pajak tahunan.

Selain para penjual online, influencer atau para pembuat konten di media sosial juga turut disoroti. Kemenkeu mengaku bahwa saat ini mereka sedang memeriksa 250 tokoh influencer terutama dari sisi kewajiban pajak mereka. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak digital, influencer, Filipina, Duterte

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama