Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penelitian VEPR: Insentif Pajak untuk Korporasi Asing Sudah Berlebihan

A+
A-
3
A+
A-
3
Penelitian VEPR: Insentif Pajak untuk Korporasi Asing Sudah Berlebihan

Ilustrasi. (DDTCNews)

HANOI, DDTCNews—Vietnam Institute for Economic and Policy Research (VEPR) menilai rendahnya rasio penerimaan di negara-negara ASEAN disebabkan kebijakan insentif pajak terhadap investor asing yang berlebihan.

Peneliti VEPR Pham Van Long mengatakan kesimpulan itu diambil berdasarkan penelitian VEPR bersama lembaga lainnya seperti Oxfam, Prakarsa, Vietnam Tax Justice Alliance dan Tax and Fiscal Justice Asia (TAFJA).

"Kami menyimpulkan salah satu alasan rasio penerimaan rendah adalah pemberian insentif pajak kepada investor yang terlalu murah hati sehingga mengikis basis pendapatan domestik," katanya, Kamis (26/6/2020).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Data mencatat rata-rata rasio penerimaan negara Asean hanya 19,1% dari PDB pada 2018, atau kurang dari setengah jika dibandingkan dengan negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Capaian itu juga lebih rendah ketimbang rasio pendapatan di Amerika Latin dan Karibia.

Pham menilai negara-negara ASEAN cenderung menggunakan instrumen insentif pajak demi menarik investor asing, padahal belum ada bukti sahih bahwa insentif pajak itu membantu meningkatkan arus modal asing.

Sebaliknya, jika strategi itu terus dilakukan, risiko penerimaan pajak bakal makin mengecil ke depannya. Kondisi ini tentu akan memengaruhi belanja untuk meningkatkan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

“Insentif pajak kepada investor asing itu justru telah menciptakan ketidakadilan untuk usaha kecil dan menengah,” ujar Pham.

Penelitian juga menunjukkan negara-negara Asean seperti sedang berlomba menawarkan insentif besar untuk investor. Sepanjang satu dekade terakhir, tarif PPh Badan di ASEAN telah turun dari 25,1% pada 2010 menjadi 21,7% pada 2020.

Sementara itu, Koordinator TAFJA Ah Maftuchan mendesak negara-negara ASEAN untuk dapat berkolaborasi menghilangkan kebijakan mengobral insentif pajak. Menurutnya pemberian insentif yang berlebihan harus segera dihentikan.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Dilansir dari Vietnamplus, penelitian VEPR bersama lembaga lainnya tersebut juga memuat tiga rekomendasi untuk membantu negara-negara ASEAN meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi virus Corona ini.

Pertama, negara ASEAN perlu menyusun daftar putih dan daftar hitam mengenai insentif pajak, berisi klasifikasi insentif yang akan menguntungkan maupun menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kedua, negara ASEAN perlu menyepakati standar pajak minimum umum untuk menghentikan perlombaan insentif pajak terus berlanjut. Terakhir, negara ASEAN perlu menyepakati aturan tata kelola insentif pajak yang baik. (rig)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, insentif pajak, investor asing, tarif PPh badan, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama