Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ramai Tuai Penolakan, PM Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Turis

A+
A-
0
A+
A-
0
Ramai Tuai Penolakan, PM Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Turis

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berencana membatalkan rencana kebijakan 'pajak turis' kepada wisatawan asing.

Srettha mengatakan pengenaan pajak turis dikhawatirkan akan berdampak pada minat kunjungan wisatawan asing dan perekonomian. Terlebih, rencana pengenaan pajak turis ternyata mendapatkan penolakan dari sebagian besar masyarakat.

"Berbagai jajak pendapat mengakui banyak kota dan pulau di Thailand sebagai tujuan wisata kelas dunia. Kita harus fokus membuat kebijakan yang mengarah pada pembangunan lebih lanjut, daripada membuat kebijakan tertentu yang dapat mengecewakan," katanya, dikutip pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Srettha mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan penolakan rencana pajak turis dari para pelaku usaha. Meski berpotensi menambah pendapatan negara, kebijakan pajak turis akan dibatalkan untuk menjaga pertumbuhan sektor pariwisata.

Sejalan dengan pembatalan pajak turis, dia menilai kunjungan wisatawan asing di Thailand akan makin ramai. Selain itu, wisatawan asing juga diharapkan dapat membelanjakan lebih banyak uangnya selama berlibur di negara tersebut.

"Hal ini dapat menstimulasi perekonomian dan berpotensi menghasilkan lebih banyak pendapatan bagi pemerintah dibandingkan pungutan itu sendiri," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Baca Juga: Gelombang Demo Makin Deras, Gen Z di Kenya Kompak Tolak Kenaikan Pajak

Wacana pengenaan pajak turis mencuat sejak beberapa tahun terakhir seiring dengan tingginya kerugian negara akibat turis asing yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu sudah berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19.

Pada Februari 2023, pemerintah sebetulnya telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp134.000 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara, serta THB150 atau Rp67.000 dari pengunjung yang masuk melalui darat atau laut. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis.

Rencana pengenaan pajak turis mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, seperti Asosiasi Hotel Thailand. Pengusaha khawatir kebijakan ini akan berdampak pada okupansi hotel yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi. (sap)

Baca Juga: Usaha Masih Rentan, Maskapai Penerbangan Minta Lagi Diskon Cukai Avtur

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak turis, kenaikan pajak, Thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 April 2024 | 13:00 WIB
THAILAND

Otoritas Thailand Bakal Pungut PPN atas Seluruh Barang Impor

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:25 WIB
PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Laris Jadi Oleh-Oleh dan Jastip, DJBC Amankan 1 Ton Milk Bun Thailand

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama