Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Investasi Kuartal I/2023 Tumbuh 16,5%, Serap 380.000 Pekerja

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Investasi Kuartal I/2023 Tumbuh 16,5%, Serap 380.000 Pekerja

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kuartal I/2023 senilai Rp328,9 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi tersebut tumbuh 16,5% secara tahunan. Realisasi investasi ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 384.892 orang.

"Realisasi di kuartal I/2023 adalah Rp328,9 triliun atau 23,5% dari target investasi Rp1.400 triliun," katanya, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Bahlil mengatakan kinerja investasi Indonesia pada kuartal I/2023 tergolong baik meski menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, tantangan yang terjadi pada tahun ini juga akan berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa tantangan yang terjadi pada 2023 di antaranya mengenai tahun politik, kecenderungan investor melakukan wait and see, serta berbagai dinamika ekonomi dan politik global.

Dia kemudian memerinci realisasi investasi pada kuartal I/2023 terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp151,9 triliun atau 46,2%. Realisasi PMDN tersebut mengalami pertumbuhan 12,4%.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Sementara untuk penanaman modal asing (PMA), realisasinya senilai Rp177 triliun atau 53,8%. Pertumbuhan realisasi PMA tercatat tumbuh sebesar 20,2%.

"Sekalipun memang PMA lebih banyak, tetapi bukan berarti PMDN tidak tumbuh. PMDN tumbuh, cuma memang tumbuhnya tidak sebesar PMS secara year-on-year," ujarnya.

Menurut aspek geografis, investasi di Pulau Jawa tercatat senilai Rp56 triliun atau 47,4%, sedangkan di luar Pulau Jawa Rp172,9 triliun atau 53,8%. Pertumbuhan investasi di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa relatif seimbang, yakni masing-masing 16,7% dan 16,3%.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Bahlil menyebut BKPM terus mendorong investor menanamkan modalnya di luar Pulau Jawa, sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi(. Dia pun meyakini tren investasi akan lebih banyak yang ke luar Pulau Jawa karena biaya tenaga kerja lebih murah, ketersediaan bahan baku, serta perbaikan infrastruktur dan arus logistik.

Negara asal PMA terbesar pada kuartal I/2023 yakni Singapura mencapai US$4,3 miliar, diikuti Hong Kong US$1,5 miliar, China US$1,2 miliar, Jepang US$1 miliar, dan Amerika Serikat US$800 juta.

Mengenai sektor investasi pada kuartal I/2023, yang terbesar adalah untuk industri logam dasar, bahan logam, bukan mesin, dan peralatannya senilai Rp46,7 triliun. Posisi itu kemudian diikuti oleh transportasi, gudang, dan telekomunikasi senilai Rp36,1 triliun, pertambangan Rp33,5 triliun, perubahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp27,9 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp22,6 triliun. (sap)

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, realisasi investasi, PMA, PMDN, BKPM, Bahlil Lahadalia, tenaga kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama