Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

R&I Naikkan Outlook Utang Indonesia Jadi Positif

A+
A-
0
A+
A-
0
R&I Naikkan Outlook Utang Indonesia Jadi Positif

Gedung bertingkat terlihat dari kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (5/5/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Rating and Investment (R&I) menaikkan outlook Indonesia menjadi positif dengan peringkat kredit tetap pada posisi BBB+ (investment grade).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan keputusan ini merupakan cerminan dari ketangguhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global dan konsolidasi fiskal yang cepat. Selain itu, pertumbuhan pendapatan yang solid serta pertumbuhan ekonomi yang stabil juga turut berdampak positif.

"Perubahan outlook menjadi positif didasarkan pada beberapa faktor kunci yang menunjukkan stabilitas ekonomi negara dan prospek pertumbuhan yang baik," katanya, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Deni mengatakan stabilitas ekonomi terutama ditandai dengan capaian Indonesia menjaga stabilitas harga dengan tingkat inflasi yang berada dalam target bank sentral pada tahun ini. R&I pun menilai stabilitas harga akan terus terjaga di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah telah membuat kemajuan signifikan dalam mengatasi tantangan fiskal. Pada 2022, pendapatan pemerintah mengalami pertumbuhan yang signifikan didorong oleh kenaikan harga komoditas dan efek positif dari reformasi pajak.

Pemerintah Indonesia pun telah berhasil mengendalikan defisit fiskal yang saat ini berada di bawah 3% dari PDB. Pada tahun lalu, defisit fiskal telah menurun signifikan menjadi 2,4%, serta defisit diperkirakan akan tetap pada tingkat rendah untuk mendukung stabilitas eksternal Indonesia secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

"Penurunan defisit fiskal ini memberikan dampak positif dalam mengurangi beban utang pemerintah dan pembayaran bunga," ujarnya.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia disebut menunjukkan pencapaian yang mengesankan, yakni mencapai 5,3% pada 2022. Faktor yang mendorong pertumbuhan ini antara lain peningkatan ekspor berkat harga sumber daya alam yang lebih tinggi, serta pemulihan konsumsi swasta dan investasi.

Meskipun diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan melambat pada semester II/2023, R&I memproyeksikan bahwa pertumbuhan PDB riil Indonesia akan tetap stabil sekitar 5% mulai 2024.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

R&I menyatakan bahwa peringkat kredit dapat ditingkatkan jika paket kebijakan ekonomi yang telah disiapkan, termasuk reformasi di sektor cipta kerja dan sektor keuangan, berhasil meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri dalam negeri. Selain itu, kelanjutan kebijakan ini di bawah pemerintahan baru dan kondisi perekonomian yang stabil juga menjadi faktor penting dalam peningkatan peringkat kredit ke depan.

Deni menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas perekonomian di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global. Dalam menghadapi situasi yang tidak pasti, pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan fiskal yang responsif, berhati-hati, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut peningkatan outlook Indonesia menunjukkan keyakinan kuat pemangku kepentingan internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga. Kepercayaan dunia internasional ini didukung kredibilitas kebijakan yang tinggi dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara pemerintah dan BI.

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan," katanya.

R&I sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB+ (2 level di atas tingkat terendah investment grade) dengan outlook stabil pada 4 Juli 2022. (sap)

Baca Juga: PDN Diserang Ransomware, BKPM Klaim OSS Tak Terganggu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, peringkat utang, sovereign credit rating, Bank Indonesia, investment grade

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama