Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Lantik 8 Pejabat Eselon II, Paling Banyak di Ditjen Pajak

A+
A-
8
A+
A-
8
Sri Mulyani Lantik 8 Pejabat Eselon II, Paling Banyak di Ditjen Pajak

Beberapa pejabat yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (13/3/2020). 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik delapan pejabat eselon II. Salah satunya mengisi posisi Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP), menggantikan posisi Yon Arsal yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak.

Dia adalah Ihsan Priyawibawa yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan di Ditjen Pajak (DJP). Dia juga sempat menjabat sebagai Plt Kepala Kanwil DJP Aceh.

"Hari ini dilantik Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan yang dapat titik perhatian yang besar," katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Sri Mulyani itu menyebutkan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak merupakan posisi penting karena menjadi salah satu pusat proses bisnis DJP.

Posisi tersebut juga terkait dengan sejumlah langkah agar membuat wajib pajak menjadi patuh dalam sistem administrasi pajak. Pada ujungnya, proses penggalian potensi dan peningkatan kepatuhan tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak.

Namun satu hal yang digarisbawahi oleh Menkeu, yaitu agar rangkaian proses penggalian potensi dan upaya peningkatan kepatuhan tersebut tidak mengganggu perekonomian nasional. Hal tersebut merupakan tantangan yang tidak mudah untuk dilakukan dengan kondisi ekonomi yang tertekan saat ini.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

"Mendapatkan perhatian besar karena bagaimana menerjemahkan potensi dan kepatuhan menjadi penerimaan tanpa membuat takut wajib pajak," imbuhnya.

Saat menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Satu, Ihsan juga menjadi anggota Pokja Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia Tim Reformasi Perpajakan. Posisi Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan DJP digantikan oleh Edward Hamonangan.

Selain itu, Sri Mulyani juga melantik Rofyanto Kurniawan sebagai Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu. Rofyanto menggantikan posisi Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang sebelumnya telah dilantik sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Catatan khusus juga diberikan Sri Mulyani kepada Rofyanto Kurniawan. Harapan besar diberikan kepadanya untuk melakukan kerja dalam mendesain anggaran negara dengan kondisi ekonomi terkini.

"Pak Rofyanto akan menjalankan tugas tidak mudah bagaimana kelola APBN dan mendesain di 2021 dengan banyaknya perubahan yang terjadi saat ini. Posisi ini merupakan salah satu dapur penting dalam mendesain APBN," imbuhnya.

Rofyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Selama di Badan Kebijakan Fiskal, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan APBN.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Selain 8 pejabat eselon II Kemenkeu, pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga melantik satu pejabat di Sekretariat KSSK. Dia adalah Ihda Muktiyanto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum Sekretariat KSSK.

Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini.

Sekretariat Jenderal

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara
  1. Bimantara Widyajala sebagai Tenaga Pengkaji Sumber Daya Aparatur
  2. Harry Z. Suratin sebagai Tenaga Pengkaji Perencanaan Strategik

Ditjen Anggaran

  1. Rofyanto Kurniawan sebagai Direktur Penyusunan APBN

Ditjen Pajak

  1. Ikhsan Priyawibawa sebagai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan
  2. Fahrid Bachtiar sebagai Kakanwil DJP Riau
  3. Ahmad Jauhari sebagai Kakanwil DJP Kalimantan Barat
  4. Edward Hamonangan sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan

Ditjen Kekayaan Negara

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024
  1. Ahmad Yani Tenaga sebagai Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi Dan Kekayaan Negara Dipisahkan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : eselon II, mutasi, DJP, Kemenkeu, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama