Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tambah Jumlah WP, Pemerintah Lakukan Reformasi Pajak Mulai Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tambah Jumlah WP, Pemerintah Lakukan Reformasi Pajak Mulai Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANGKOK, DDTCNews – Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith akan memulai agenda reformasi pajak pada tahun depan demi menggaet 500.000 wajib pajak baru, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Arkhom, Thailand akan menghadapi tantangan besar setelah pandemi Covid-19 berakhir di masa depan. Dia menilai Kemenkeu bertanggung jawab untuk mengantisipasi tantangan itu dari sisi kebijakan fiskal, seperti melalui reformasi pajak.

"Reformasi pajak secara struktural diperlukan untuk meningkatkan daya saing teknologi dan digital, menciptakan bisnis hijau, serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di negara ini," katanya, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Arkhom mengaku pemerintah sudah menyiapkan beberapa kebijakan dalam mendukung reformasi pajak pada tahun depan. Meski demikian, ia belum ingin membocorkan langkah yang akan ditempuh untuk mereformasi pajak.

Saat ini, pemerintah terus melakukan ekstensifikasi wajib pajak, seperti menyasar para Youtuber dan pekerja lepas. Pemerintah Thailand juga sempat menargetkan tambahan jumlah wajib pajak baru sebanyak 500.000 orang.

Dari jumlah populasi Thailand sebanyak 70 juta orang, sebanyak 9,55 juta wajib pajak orang pribadi sudah terdaftar dalam sistem pajak. Namun, dari 9,55 juta orang tersebut hanya 3,3 juta orang yang penghasilannya di atas ambang penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Kondisi yang kurang lebih sama juga terjadi pada jumlah wajib pajak badan. Dari jumlah entitas bisnis yang terdaftar di Kementerian Perdagangan sebanyak 600.000 perusahaan, hanya 450.000 yang sudah membayar pajak.

Di sisi lain, teknologi digital juga akan memainkan peran penting dalam reformasi pajak. Apalagi, teknologi sudah mengambil alih kegiatan ekonomi masyarakat saat Thailand memberlakukan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia memprediksi literasi masyarakat terhadap teknologi digital akan makin cepat, terutama untuk kebutuhan bisnis. "Kami bergerak maju ke arah ini, meski masih banyak ruang tersisa untuk menaikkan literasi digital bagi masyarakat," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, reformasi pajak, basis pajak, wajib pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Pindah Domisili untuk Wajib Pajak Badan Tak Bisa Online

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama