Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Pajak Orang Kaya Naik 2%, Pemerintah Kumpulkan Rp15,8 Triliun

A+
A-
5
A+
A-
5
Tarif Pajak Orang Kaya Naik 2%, Pemerintah Kumpulkan Rp15,8 Triliun

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri upacara peletakan bunga memperingati 78 tahun dicabutnya pengepungan Lenigrad dalam Perang Dunia ke-2 di Piskaryovskoye Memorial Cemetery di Saint Petersburg, Rusia, Kamis (27/1/2022). ANTARA FOTO/Sputnik/Aleksey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS/aww/cfo

MOSKOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia berhasil mengumpulkan tambahan penerimaan senilai RUB83 miliar atau setara Rp15,87 triliun sepanjang tahun lalu. Tambahan tersebut diperoleh dari kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) baru untuk orang kaya, dari 13% menjadi 15%, sejak 2021.

Rusia sempat bertahan dengan ketentuan tarif flat untuk PPh orang pribadi sejak 2001 silam. Pemerintah Rusia saat itu meyakini tarif flat bisa mencerminkan keadilan, meningkatkan penerimaan pajak, dan mereduksi peluang wajib pajak menyembunyikan penghasilan mereka.

Namun, mulai 1 Januari 2021 lalu Negeri Beruang Putih akhirnya memperkenalkan sistem pengenaan PPh baru yang mengadopsi tarif pajak progresif. Salah satu lapisannya menyasar individu-individu terkaya.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Pada 2020 Presiden Rusia Vladimir Putin merevisi UU PPh dengan mengubah tarif individu berpenghasilan tahunan lebih dari 5 juta rubel Rusia atau setara dengan Rp956 juta. Beban tarif PPh orang pribadi untuk kelompok penghasilan ini naik dari 13% menjadi 15%.

Putin memastikan tambahan penerimaan yang diperoleh dari perubahan skema pemungutan PPh ini akan dialokasikan untuk kepentingan pendanaan program sosial dan program lainnya yang menyangkut kelompok usia rentan, termasuk anak-anak.

“Pendapatan tambahan akan dibatasi untuk menyediakan pembayaran sosial dan program untuk kelompok rentan dan anak-anak yang sakit,” dikutip dari themoscowtimes.com, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Kendati mengalami kenaikan tarif PPh untuk lapis penghasilan tertinggi dan perubahan skema pemungutan pajak, Rusia masih menjadi salah satu negara dengan tarif PPh orang pribadi terendah di dunia. Penduduk dengan penghasilan tahunan hingga RUB5 juta atau setara Rp956 juta dikenakan tarif PPh 13%.

Berlakunya sistem baru ini berhasil menambah pendapatan negara hingga RUB83 miliar. Hal ini membuat anggaran tahunan pemerintah mengalami surplus dan meningkatkan jumlah cadangan mata uang asing yang tersimpan di bank sentral.

Lebih dari 50% tambahan pendapatan dibayarkan oleh penduduk yang berbasis di Moskow. Kemudian, beberapa daerah termiskin di negara itu, seperti Dagestan juga menjadi salah satu daerah yang melaporkan pendapatan pajak tambahan tertinggi. (vallencia/sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak kekayaan, windfall tax, penghindaran pajak, pajak orang kaya, tarif PPh, Rusia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama