Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif SST Naik, Harga Sewa Kamar Hotel Diproyeksi Melonjak 30 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif SST Naik, Harga Sewa Kamar Hotel Diproyeksi Melonjak 30 Persen

ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di jalan depan Hotel Prime Park, Mataram, NTB, Selasa (10/10/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Tarif kamar hotel diproyeksi akan mengalami lonjakan sebesar 30% sejalan dengan kenaikan tarif pajak penjualan dan pajak layanan (sales tax and service tax/SST).

Presiden Asosiasi Hotel Malaysia (Malaysian Association of Hotels/MAH) Christina Toh mengatakan kenaikan tarif SST akan berdampak pada harga berbagai barang dan jasa. Dia pun memaklumi anggotanya yang memutuskan menaikkan tarif kamar hotel.

"Meskipun ada pengumuman kenaikan SST tidak akan berlaku untuk beberapa kategori tertentu, biaya operasional diperkirakan akan tetap meningkat karena integrasi rantai pasokan," katanya, dikutip pada Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Toh mengatakan pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif SST saat pembacaan APBN 2024. Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menyatakan kenaikan tarif tidak akan berlaku untuk beberapa barang dan jasa seperti makanan dan minuman serta layanan telekomunikasi.

Meski demikian, dia memandang kebijakan kenaikan tarif SST bakal berdampak pada harga barang dan jasa di Malaysia secara umum.

"Terlepas dari bagaimana respons hotel, dampaknya akan terasa di seluruh industri dan diperkirakan akan mempengaruhi tarif kamar," ujarnya dilansir channelnewsasia.com.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pembacaan APBN 2024 menyatakan tarif SST akan naik dari 6% menjadi 8%. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Kenaikan tarif SST diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah menegaskan tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif SST akan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. (sap)

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, PPN, GST, SST, hunian hotel, hotel, pariwisata, Malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Petugas Pajak Sisir WP yang Lakukan Kegiatan Membangun Sendiri

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama