Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Togo Jadi Negara ke-140 Anggota Inclusive Framework

A+
A-
1
A+
A-
1
Togo Jadi Negara ke-140 Anggota Inclusive Framework

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Jumlah negara yang tergabung dalam Inclusive Framework yang dibentuk oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta G20 terus bertambah.

Per 31 Agustus 2021, Togo secara resmi menjadi negara ke-140 yang tergabung dalam Inclusive Framework.

"Togo akan berpartisipasi dalam implementasi 15 Rencana Aksi BEPS untuk menangkal penghindaran pajak dan meningkatkan koherensi dari sistem pajak internasional serta meningkatkan transparansi sistem pajak," tulis OECD dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Tak hanya bergabung dalam Inclusive Framework, Togo juga langsung menyetujui proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang sebelumnya telah disetujui oleh 133 negara anggota Inclusive Framework.

"Togo berkomitmen untuk menindaklanjuti tantangan perpajakan yang timbul akibat digitalisasi ekonomi dan mereformasi sistem perpajakan internasional guna menjamin korporasi multinasional membayar pajak secara adil sesuai dengan tempat korporasi beroperasi," tulis OECD.

Dengan bergabungnya Togo, jumlah negara anggota Inclusive Framework yang telah menyetujui proposal 2 pilar bertambah dari 133 negara menjadi 134 negara. Adapun 6 negara yang masih belum menyetujui kedua proposal tersebut adalah Estonia, Hungaria, Irlandia, Kenya, Nigeria, dan Sri Lanka.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Untuk diketahui, proposal Pilar 1 dirancang untuk merealokasikan hak pemajakan atas laba yang diperoleh korporasi multinasional, termasuk perusahaan digital. Proposal ini diharapkan dapat menghasilkan pembagian hak pemajakan yang adil bagi yurisdiksi pasar.

Adapun proposal Pilar 2 disusun untuk menghentikan kompetisi tarif pajak korporasi dan memberikan perlindungan terhadap basis pajak dari setiap yurisdiksi dengan cara menetapkan tarif pajak korporasi minimum global. Adapun tarif pajak minimum yang disepakati sebesar 15%.

Konsensus atas Pilar 1 dan Pilar 2 ditargetkan tercapai pada Oktober 2021. Setelah tercapai konsensus, Inclusive Framework akan menyusun naskah persetujuan multilateral atas konsensus tersebut pada 2022. Pilar 1 dan Pilar 2 ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2023. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, proposal pilar, perjanjian pajak, OECD, BEPS, Togo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama