Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh! Otoritas Ini Tuding Content Creator Kerap Tak Jujur Lapor Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh! Otoritas Ini Tuding Content Creator Kerap Tak Jujur Lapor Pajak

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Otoritas pajak Finlandia, Vero Skatt, menyebut pembuat konten atau content creator kerap kali tidak melaporkan penghasilannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (underreport). Padahal, mereka diyakini meraup keuntungan yang cukup banyak dari media sosial seperti Youtube dan platform medsos lainnya.

Pejabat dari otoritas pajak Finlandia, Kari Torssonen, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap surat pemberitahuan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagai content creator.

“Berdasarkan data yang kami miliki, sebesar 70% content creator yang menerima penghasilan melalui platform pada 2021 tidak mendeklarasikan penghasilan yang diterimanya. Karenanya kami tingkatkan pengawasan pada platform,” sebut Torssonen seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Torssonen juga menambahkan bahwa content creator tersebut sama sekali tidak membayar PPh atas objek pajak berupa penghasilan yang didapat dari platform tersebut. “Kira-kira tidak ada pajak yang dibayar dari penghasilan yang didapatkan,” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dirilis, Vero Skatt bakal melakukan pengawasan terhadap sumber penghasilan para content creator tersebut. Sumber penghasilan tersebut termasuk produk gratis yang diberikan oleh pihak sponsor ke para content creator tersebut.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan tersebut apabila produk gratis yang diberikan perusahaan ke content creator atau yang biasa dikenal dengan nama endorsement diberikan untuk tujuan promosi (dipromosikan di dalam video yang dibuat content creator) maka akan terutang pajak.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Untuk diketahui, otoritas pajak di beberapa negara juga sedang menggencarkan pengawasan pajak terhadap influencer sosial media. Mesir dan Filipina misalnya, muali menggencarkan pemeriksaan pajak terhadap influencer karena diyakini melakukan underreporting penghasilan untuk keperluan perpajakan.

China juga melakukan hal yang sama. Pada 2022, otoritas pajak China memberikan sanksi administrasi kepada influencer Xu Guohau atau yang biasa dikenal dengan nama panggung Huang Wei senilai US$210 juta. Hal ini karena Xu tidak mengungkapkan penghasilan pribadinya secara benar dan melaporkan penghasilan fiktif yang berasal dari usahanya. (Sabian Hansel/sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, penghindaran pajak, pengelakan pajak, tax avoidance, content creator, Finlandia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama