Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB
KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB
KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024
Fokus
Reportase

Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Ilustrasi. Pengunjung mengamati salah satu produk sepeda motor listrik dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

MANILA, DDTCNews - Komisi Tarif Filipina merekomendasikan keringanan tarif pajak atas impor sepeda motor listrik.

Komisi Tarif menyatakan telah menyelesaikan kajian terhadap PP Nomor 12/2023 yang memuat fasilitas perpajakan terhadap kendaraan listrik. Hasil kajian tersebut juga telah diserahkan kepada Badan Perencanaan Ekonomi dan Pembangunan (National Economic and Development Authority/NEDA).

"Sepeda motor listrik dapat dimasukkan ke dalam daftar kendaraan listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan pajak impor," bunyi pernyataan Komisi Tarif, dikutip pada Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Pengusaha Pindah ke IKN Harus Penuhi Substansi Ekonomi? Ini Aturannya

Komisi Tarif memulai kajian terhadap insentif perpajakan untuk sepeda motor listrik ini berdasarkan perintah dari NEDA. Selain kajian, Komisi Tarif juga diperintahkan melaksanakan kegiatan public hearing guna mengumpulkan saran dari para pemangku kepentingan mengenai urgensi sepeda motor listrik turut memperoleh insentif perpajakan.

Dalam laporannya, Komisi Tarif turut menyampaikan masukan dari masyarakat bahwa pemerintah perlu memberikan insentif perpajakan untuk sepeda motor listrik.

Pemerintah mulai memberikan insentif perpajakan untuk kendaraan listrik sejak Februari 2023. Sayangnya, penerima insentif ini tidak termasuk sepeda motor listrik.

Baca Juga: Update 2024: Apa Itu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)?

PP 12/2023 mengatur sepeda motor listrik dikenakan pajak impor sebesar 30%, sementara jenis kendaraan listrik lainnya mendapat pengurangan tarif menjadi 0%. Berbagai kelompok masyarakat dan industri kendaraan listrik pun menyerukan pemberian insentif yang sama antara mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Data Badan Pusat Statistik Filipina menunjukkan ada 7,81 juta sepeda motor yang terdaftar di negara tersebut pada 2022. Data ini menunjukkan sepeda motor menjadi jenis kendaraan paling populer di kalangan masyarakat.

Dilansir manilatimes.net, Kementerian Energi berencana meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Filipina sebesar 50% atau tambahan 2,4 juta unit. Konversi ke kendaraan listrik dinilai akan membantu menurunkan emisi karbon sehingga berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim. (sap)

Baca Juga: WP Penerima Tax Holiday di Financial Center IKN Bisa Bebas PPh Potput

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, kendaraan listrik, mobil listrik, PPN, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB
KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

berita pilihan

Senin, 20 Mei 2024 | 20:30 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Golden Ticket Seleksi Akbar Internship DDTC bagi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Kesekretariatan Keluarga Alumni FEB (KAFEB) UNS Diresmikan

Senin, 20 Mei 2024 | 18:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Program Pemagangan di DDTC, Multidisplin Ilmu dan Praktik Langsung

Senin, 20 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)?

Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Founder DDTC Cerita Karier Pajak, Memotivasi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal