Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Airbnb Setuju Data Transaksi Digital Disetorkan Kepada Otoritas Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Airbnb Setuju Data Transaksi Digital Disetorkan Kepada Otoritas Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Platform akomodasi turis asal Amerika Serikat (AS), Airbnb menyambut baik kesepakatan Uni Eropa tentang pelaporan penjualan untuk kepentingan pajak kegiatan ekonomi digital di pasar Eropa.

Airbnb mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak pelaku ekonomi digital dengan mewajibkan para penyedia layanan untuk memberikan data penjualan atau transaksi kepada otoritas pajak. Airbnb menilai kewajiban pelaporan data penjualan perlu standardisasi.

"Kami ingin menjadi mitra yang baik dalam masalah perpajakan dan tindakan ini memungkinkan kami bekerja sama dengan lebih banyak pemerintah guna membantu pemilik properti mengikuti aturan," tulis keterangan Airbnb dikutip Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Pekan lalu, Dewan Uni Eropa mengadopsi aturan baru untuk meningkatkan kerja sama administrasi negara anggota di bidang perpajakan. Aturan tersebut mewajibkan operator platform digital yang beroperasi di Uni Eropa menyampaikan data transaksi kepada otoritas pajak.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku pada marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli seperti Amazon dan Airbnb. Kewajiban pelaporan data juga berlaku untuk platform media sosial seperti Facebook dan Instagram. Ketentuan tersebut efektif berlaku pada 1 Januari 2023.

Dewan Uni Eropa menyebutkan revisi kerja sama administrasi di bidang perpajakan memungkinkan otoritas pajak negara anggota mendeteksi pendapatan yang diperoleh wajib pajak melalui platform digital.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Nanti, data dan informasi yang dikumpulkan akan menentukan kewajiban perpajakan yang relevan bagi yang mendapatkan penghasilan secara daring. Kewajiban pelaporan data ini juga makin urgen manakala kegiatan ekonomi digital makin tinggi.

Bila tidak diantisipasi, banyak negara anggota Uni Eropa yang bakal kehilangan potensi penerimaan karena bisnis online pada umumnya tidak atau belum membayar pajak.

"Situasi ini menciptakan kehilangan pendapatan pajak dari negara anggota dan menciptakan ketidaksetaraan dibandingkan bisnis komersial konvensional dan toko tradisional," tulis pernyataan Dewan Uni Eropa seperti dilansir macaubusiness.com. (rig)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, airbnb, facebook, pelaporan data pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama