Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 Bag. 1

A+
A-
39
A+
A-
39
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 Bag. 1

PAJAK penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 adalah pajak penghasilan yang bersifat final, sehingga apabila wajib pajak telah melunasinya, maka kewajiban pajak telah selesai. Penghasilan yang dikenakan PPh final tidak digabungkan dengan jenis penghasilan lain yang tidak bersifat final.

PPh Pasal 4 ayat 2 ini dapat dikenakan terhadap jenis penghasilan, transaksi, atau usaha tertentu lainnya yang telah ditentukan. Untuk lebih mendalami pehaman mengenai PPh Pasal 4 ayat 2, berikut adalah beberapa ulasan contoh soal perhitungan PPh Pasal 4 ayat 2:

Perhitungan PPh atas Bunga Deposito, Tabungan, dan Diskonto SBI

Bunga Deposito:

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?
  1. Aditya menyimpan uang di Bank ABC dalam bentuk deposito sebesar Rp100.000.000 dengan tingkat bunga 12% per tahun. Atas deposito tersebut, Aditya menerima bunga setiap bulan sebesar Rp1.000.000. Berapa besaran pajak yang harus dibayarkan atas bunga deposito Aditya?

Jawab:

PPh Pasal 4 ayat 2 yang dipotong Bank ABC adalah 20% x Rp1.000.000 = Rp200.000

Pajak deposito per tahun = Rp200.000 x 12 bulan = Rp2.400.000

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas
  1. Andhika menyimpan uang di Bank AAA dalam bentuk deposito sebesar Rp7.000.000 dengan tingkat bunga 12% per tahun. Atas deposito tersebut, Andhika merima bunga setiap bulan sebesar Rp70.000. Berapa besaran pajak yang harus dibayarkan atas bunga deposito Aditya?

Jawab:

Atas bunga Rp70.000 tidak dipotong PPh Pasal 4 (2) karena nilai deposito kurang dari Rp7.500.000.

Tabungan:

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Alice Key memiliki tabungan di Bank Moneytalk Indonesia dengan saldo rata-rata bulan Juni 2017 adalah Rp450.000.000. Bunga yang diberikan oleh Bank Moneytalk Indonesia adalah 9% per tahun. Bunga yang diterima Alice Key pada bulan Juni 2017 adalah Rp3.375.000. Bagaimana kewajiban pemotongan atau pemungutan PPh terkait transaksi tersebut?

Jawab:

PPh Pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh Bank Moneytalk Indonesia pada Juni 2017 adalah 20% x Rp3.375.000 = Rp675.000. Pajak tabungan per tahun = Rp675.000 x 12 bulan = Rp8.100.000.

Baca Juga: Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Diskonto SBI:

Dana Pensiun Solusi Abadi yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari Bank Indonesia dengan nominal Rp1.000.000.000 dengan memperoleh diskonto sebesar Rp20.000.000. Pada tanggal 1 April 2017, Dana Pensiun Solusi Abadi menjual SBI tersebut kepada PT Rosa Sentosa dengan harga Rp980.000.000 dan dibayarkan pada saat yang sama. Bagaimana kewajiban pemotongan atau pemungutan PPh atas transaksi tersebut?

Jawab:

Baca Juga: Sumbangan Dana Abadi Perguruan Tinggi Diusulkan Jadi Pengurang Pajak

Besarnya diskonto SBI yang diperoleh PT Rosa Sentosa adalah Rp1.000.000.000 – Rp980.000.000 = Rp20.000.000.

PPh Pasal 4 ayat 2 yang dipotong oleh Dana Pensiun Solusi Abadi adalah 20% x Rp20.000.000 = Rp4.000.000.

Bunga Obligasi:

Baca Juga: Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Pada tanggal 1 Juli 2011, PT ABC (emiten) menerbitkan obligasi dengan kupon (interest bearing bond) dengan nilai nominal Rp10.000.000 per lembar. Jangka waktu Obligasi 5 tahun (jatuh tempo tanggal 1 Juli 2016). Bunga tetap sebesar 16% per tahun, jatuh tempo bunga setiap tanggal 30 Juni dan 31 Desember. Penerbitan perdana tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

PT MNO (investor) pada saat penerbitan perdana membeli 10 lembar Obligasi dengan harga di bawah nilai nominal (at discount) dengan harga Rp9.000.000 per lembar. Berapa besaran pajak yang harus dibayarkan atas bunga obligasi tersebut?

Jawab:

Baca Juga: RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

PPh Pasal 4 ayat 2 yang harus dipotong oleh PT ABC pada saat jatuh tempo bunga tanggal 31 Desember 2011 adalah sebagai berikut:

Bunga = (6/12 x 16% x Rp10.000.000) x 10 lembar = Rp8.000.000
PPh Pasal 4 ayat 2 = 15% x Rp8.000.000 = Rp1.200.000

Apabila dalam contoh di atas investor atau pembeli obligasi adalah wajib pajak reksadana maka penghitungan PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga yang diperoleh pada saat jatuh tempo tanggal 31 Desember 2011 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pajak Penghasilan Suami-Istri secara Terpisah

Bunga = (6/12 x 16% x Rp10.000.000) x 10 lembar = Rp8.000.000
PPh Pasal 4 ayat 2 = 5% x Rp8.000.000 = Rp400.000

Simpanan Koperasi:

Koperasi Sumber Rezeki membagikan bunga simpanan koperasi kepada anggotanya setiap bulan yang dibayarkan setiap tanggal 25, anggota koperasi yang memperoleh bunga simpanan antara lain Rahmawati dan Koperasi Kasih Rezeki(bukan merupakan koperasi simpan pinjam). Berdasarkan data yang ada Rahmawati mendapatkan bunga simpanan sebagai berikut:

Baca Juga: Setor Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP, Wajib Cantumkan Ini

Januari 2016

Februari 2016

Maret 2016

Baca Juga: Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

April 2016

Mei 2016

Juni 2016

Baca Juga: Premi Asuransi Pegawai Dibayar Pemberi Kerja, Bisa Dibebankan?

Rp350.000

Rp200.000

Rp500.000

Baca Juga: Pemungutan Pajak Era Mesir Kuno, Pengemplang Bisa Dihukum Mati

Rp240.000

Rp250.000

Rp300.000

Baca Juga: Pajak Penghasilan Tak Boleh Dibebankan sebagai Biaya dalam SPT Tahunan

Sedangkan Koperasi Kasih Rezeki mendapatkan bunga simpanan sebagai berikut:

Januari 2016

Februari 2016

Baca Juga: Pajak Penghasilan dalam Keluarga

Maret 2016

April 2016

Mei 2016

Baca Juga: Apa Beda Hibah dan Warisan?

Juni 2016

Rp1.000.000

Rp600.000

Baca Juga: Objek Pajak atas Keuntungan karena Penjualan atau Pengalihan Harta

Rp1.300.000

Rp650.000

Rp700.000

Baca Juga: Anak Belum Berusia 18 Tahun tapi Punya Penghasilan, Wajib Bayar Pajak?

Rp850.000

Bagaimana kewajiban pemotongan atau pemungutan PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga simpanan tersebut?

Jawab:

Baca Juga: Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga simpanan koperasi yang dibayarkan kepada orang pribadi adalah sebagai berikut:

  • 0% untuk penghasilan berupa bunga simpanan sampai dengan Rp240.000 per bulan; atau
  • 10% dari jumlah bruto bunga untuk penghasilan berupa bunga simpanan lebih dari Rp240.000 per bulan.

Penghitungan PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga simpanan koperasi yang diperoleh Rahmawati adalah:

Januari 2016

Baca Juga: Jenis Penghasilan yang Termasuk Objek Pajak Bentuk Usaha Tetap (BUT)

Februari 2016

Maret 2016

April 2016

Baca Juga: Keuntungan karena Pembebasan Utang Jadi Objek Pajak, Begini Aturannya

Mei 2016

Juni 2016

10% x Rp350.000 = Rp35.000

Baca Juga: Dorong UMKM Masuk ke Sektor Formal, Negara Ini Siapkan Insentif Pajak

0% x Rp200.000 = Rp0

10% x Rp500.000 = Rp50.000

0% x Rp240.000 = Rp0

Baca Juga: Hitung PPh, Ini 3 Poin Penting saat Menentukan Besaran Laba BUT

10% x Rp250.000 = Rp25.000

10% x Rp300.000 = Rp30.000

Sedangkan atas penghasilan yang diterima oleh Koperasi Kasih Rezeki dari pembagian bunga simpanan koperasi tersebut tidak termasuk yang dikenai PPh yang bersifat final, tetapi termasuk dalam pengertian bunga yang wajib dipotong PPh Pasal 23.

Baca Juga: Jenis Penghasilan yang Menjadi Objek Pajak Bentuk Usaha Tetap

Perhitungan PPh atas Transaksi Saham dan Sekuritas Lainnya

Tuan Galan menjual 1000 lembar saham dengan harga Rp3.000 per lembar. Berapa pajak yang harus dikenakan atas transaksi penjualan saham tersebut?

Jawab:

PPh Pasal 4 ayat 2 atas penjualan saham adalah 0,1% x Rp3.000 x 1000 = Rp3.000.

Baca Juga: Restitusi Bisa Dianggap sebagai Objek Pajak, Begini Ketentuannya

Pembahasan contoh soal PPh Pasal 4 ayat 2 lainnya akan dibahas dalam pembahasan berikutnya. Untuk dapat mempelajari materi lain tentang PPh Pasal 4 ayat 2 atau pajak penghasilan lainnya, dapat dipelajari di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kelas pajak, pajak penghasilan, pph pasal 4 ayat 2, contoh soal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Juliandi Irawan Sitinjak

Senin, 21 Oktober 2019 | 00:51 WIB
trimaksih untuk penjelasannya mengenai soal diatas. saya tau pajak final perhtungannya tidak susah kali. saya mahasiswa semester 3 baru saja masuk mtk perpajakan. trimaksih utk informasinya. saya pikir blogspot ini adalah situs terbaik yg saya pernah kunjungi.
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Hitung PPh, Ini 3 Poin Penting saat Menentukan Besaran Laba BUT

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Jenis Penghasilan yang Menjadi Objek Pajak Bentuk Usaha Tetap

Rabu, 19 Juni 2024 | 17:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Restitusi Bisa Dianggap sebagai Objek Pajak, Begini Ketentuannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama