Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Denmark Bakal Pungut Pajak Lingkungan Atas Tiket Pesawat

A+
A-
1
A+
A-
1
Denmark Bakal Pungut Pajak Lingkungan Atas Tiket Pesawat

Ilustrasi. Pesawat B747 8F Nippon Cargo Airlines tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark mengumumkan rencana pengenaan pajak lingkungan atas tiket pesawat mulai 2025.

Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Lars Aagaard mengatakan pemerintah tengah berupaya menurunkan emisi karbon dari berbagai sektor ekonomi. Menurutnya, sektor penerbangan juga harus memberikan kontribusi dalam mengantisipasi perubahan iklim.

"Sektor penerbangan di Denmark harus sama seperti industri lainnya untuk mengurangi karbonnya sehingga kita bisa bergerak menuju masa depan yang ramah lingkungan," katanya, dikutip pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Pemerintah Denmark telah mengumumkan rencana pengenaan pajak baru sejak beberapa waktu lalu. Rencana pengenaan pajak lingkungan atas tiket pesawat pun bakal menjadi langkah konkret negara tersebut untuk memitigasi perubahan iklim.

Pajak lingkungan atas tiket pesawat rencananya dikenakan bergantung pada destinasi. Dalam usulan pemerintah, pajak ini akan berlaku untuk penerbangan mancanegara dari negara tersebut maupun penerbangan lokal.

Pajak lingkungan atas tiket pesawat akan diberlakukan secara bertahap mulai 2025. Misalnya untuk perjalanan udara ke sesama negara Eropa, tarifnya sekitar 8,40 euro atau sekitar Rp140.100.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Namun untuk penerbangan jarak menengah ke sesama negara Eropa, tarifnya bisa mencapai hampir 32 euro atau Rp534.000 dan untuk jarak jauh sekitar 52 euro atau Rp872.500.

Pemerintah memperkirakan kebijakan pajak lingkungan atas tiket pesawat akan menambah penerimaan negara lebih dari 16 juta euro atau Rp268,46 miliar. Penerimaan dari pajak lingkungan ini diharapkan dapat membantu membiayai transisi ramah lingkungan pada industri penerbangan Denmark pada 2030.

"Sebagian dana yang terkumpul dari pajak lingkungan ini juga akan digunakan untuk subsidi bagi warga lanjut usia," ujar Aagaard dilansir themayor.eu.

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Di sisi lain, pemerintah juga mengharapkan semua penerbangan domestik akan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan pada 2030. Apabila upaya-upaya ini tercapai, Denmark bisa menjadi negara pertama yang sektor penerbangan domestiknya sepenuhnya melakukan dekarbonisasi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak lingkungan, BBM, avtur, pesawat, tiket, Denmark

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama