Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Fase Kedua Tax Amnesty Rampung, Negara Ini Cuma Dapat Rp1,14 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Fase Kedua Tax Amnesty Rampung, Negara Ini Cuma Dapat Rp1,14 Triliun

Ilustrasi.

NAIROBI, DDTCNews - Kenya memperoleh tambahan penerimaan pajak senilai KES9,07 miliar atau Rp1,14 triliun dari fase kedua program tax amnesty.

Melalui program ini, otoritas pajak Kenya, yakni Kenya Revenue Authority (KRA), memberikan pengurangan sanksi bunga dan denda sebesar 50% bagi para wajib pajak yang melunasi tunggakan pajaknya dalam periode tax amnesty.

"KRA akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan dari seluruh wajib pajak," ujar Komisioner KRA Rispah Simiyu, dikutip Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Dengan berakhirnya fase kedua dari tax amnesty pada 31 Desember 2022, kini Kenya memulai fase ketiga tax amnesty pada tahun ini. Pengurangan sanksi bunga dan denda yang ditawarkan pada fase ketiga lebih rendah dibandingkan dengan fase sebelumnya.

"Pada 2023, kami hanya memberikan memberikan pengurangan bunga dan denda sebesar 25%. Oleh karena itu, wajib pajak yang belum ikut tax amnesty diharapkan segera memanfaatkan program ini," ujar Simiyu seperti dilansir businessdailyafrica.com.

Sama seperti fase-fase tax amnesty sebelumnya, pengurangan sanksi denda dan bunga hanya diberikan kepada wajib pajak yang melunasi tunggakan pajak 1 Juli 2015 hingga 30 Juni 2020.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Untuk diketahui, Kenya menggelar tax amnesty sejak Januari 2021 hingga Desember 2023.

Fase pertama dari tax amnesty digelar pada 2021, sedangkan fase kedua digelar pada 2022. Fase terakhir dari tax amnesty digelar pada tahun ini. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pengampunan pajak, tax amnesty, Kenya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama