Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Investor Asing Minta Rezim Pajak atas WNA Dilonggarkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Investor Asing Minta Rezim Pajak atas WNA Dilonggarkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW DELHI, DDTCNews – Investor asing di India meminta pemerintah untuk dapat merelaksasi ketentuan atau perlakuan pajak yang diberlakukan atas warga negara asing (WNA) yang bekerja di negara tersebut.

Global Chairman Foreign Investors India Forum BK Modi mengatakan perlakuan pajak atas WNA seharusnya perlu dibuat sejalan dengan rezim yang berlaku di negara-negara lain seperti Singapura dan China.

"Hal ini diperlukan untuk menarik tenaga kerja asing yang memiliki penghasilan di luar negeri agar tetap betah bekerja di India," katanya dalam surat yang dikirimkan kepada Perdana Menteri Narendra Modi, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dalam ketentuan pajak penghasilan yang berlaku di India saat ini, WNA yang tinggal di India lebih dari 182 hari dalam 12 bulan akan dikenai pajak penghasilan atas seluruh penghasilannya baik yang berasal dari India maupun luar India.

Dengan demikian, beban pajak yang ditanggung oleh WNA yang bekerja di India menjadi sangat besar. "Ketentuan ini menjadi disinsentif bagi WNA untuk bekerja di India dalam jangka waktu yang panjang," sebut BK Modi seperti dilansir hindustantimes.com.

Selain dikirimkan kepada perdana menteri, surat tersebut juga telah dikirimkan kepada Kementerian Perdagangan. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan menindaklanjuti usulan tersebut bersama dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Vietnam Memperpanjang Periode Diskon Tarif PPN Hingga Akhir Tahun

Menurut forum investor asing tersebut, India sesungguhnya mampu meningkatkan investasi asing guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, perlu rezim pajak korporasi yang akomodatif dan struktur pajak atas orang pribadi yang progresif untuk mendorong hal tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, pekerja asing, investor asing, relaksasi pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra