Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

P3B Segera Rampung, Produsen Semikonduktor Ini Bakal Diuntungkan

A+
A-
0
A+
A-
0
P3B Segera Rampung, Produsen Semikonduktor Ini Bakal Diuntungkan

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Pemerintah Taiwan menargetkan penyusunan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) antara Taiwan dan AS akan rampung dalam waktu dekat.

Menteri Ekonomi Taiwan Wang Meihua mengatakan P3B antara kedua negara diperlukan mengingat investasi oleh perusahaan dari kedua negara terus tumbuh. Menurutnya, P3B dibutuhkan untuk mencegah pemajakan berganda atas investasi Taiwan di AS dan sebaliknya.

"Harapannya dalam beberapa bulan yang akan datang kita dapat mencapai kesimpulan atas P3B ini," katanya, dikutip pada Minggu (20/8/2023).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Menurut Wang, keberadaan P3B akan memberikan manfaat besar khususnya bagi Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC).

Sebagai informasi, TSMC merupakan perusahaan produsen semikonduktor terbesar di dunia dan berencana untuk membangun pabrik baru di Arizona, AS.

"TSMC akan diuntungkan dengan hadirnya P3B. Tanpa P3B, TSMC bakal terbebani oleh pajak berganda bila memutuskan untuk menanamkan modal di AS," tutur Wang seperti dilansir scmp.com.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Investasi di Kedua Negara

Saat ini, penanaman modal oleh perusahaan Taiwan di AS sudah mencapai US$17 miliar. Sementara itu, penanaman modal perusahaan AS di Taiwan juga sudah mencapai US$16 miliar.

Tanpa adanya P3B antara Taiwan dan AS, perusahaan Taiwan harus menanggung beban pajak yang lebih besar bila dibandingkan dengan perusahaan dari negara lain.

Untuk diketahui, pembahasan P3B oleh Taiwan dan AS dilaksanakan berdasarkan Taiwan Tax Agreement Act. Undang-undang ini mendapatkan dukungan penuh baik dari Partai Demokrat maupun dari Partai Republik.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah AS diminta untuk menegosiasikan P3B dengan American Institute in Taiwan (AIT) dan Taipei Economic and Cultural Representative Office (TECRO).

Keberadaan P3B antara kedua negara dianggap perlu untuk memfasilitasi investasi antara kedua negara, menangkal agresi China, dan menjaga stabilitas geopolitik di kawasan Indo-Pasifik. (rig)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : taiwan, P3B, AS, TSMC, pajak, pajak internasional, persetujuan penghindaran pajak berganda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan