Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Berlian, Batu Permata, dan Emas Batangan Dibebaskan

A+
A-
3
A+
A-
3
Pajak Berlian, Batu Permata, dan Emas Batangan Dibebaskan

NAYPYIDAW, DDTCNews – Majelis Persatuan Myanmar, Pyidaungsu Hluttaw telah sepakat untuk membebaskan pajak sebesar 10% atas komoditas khusus seperti berlian, batu permata dan emas batangan.

Wakil Menteri Perencanaan dan Keuangan U Maung Maung Win mengatakan tarif pajak yang tinggi dapat menurunkan impor komoditas berlian, batu permata dan emas batangan, sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak negara.

“Pembebasan pajak atas komoditas khusus tersebut dapat mendorong impor, sehingga negara akan mendapatkan bea masuk sebesar 30% dan pajak penjualan sebesar 5%,” ungkapnya, Kamis (10/8).

Baca Juga: Beban Pajak Naik, Operator Telekomunikasi Ini Peringatkan Konsumen

Berdasarkan aturan yang berlaku sebelumnya, komoditas berlian, batu permata dan emas batangan dikenakan bea cukai 30%, pajak penjualan 5% dan pajak komoditas khusus 10%, sehingga total pajak yang dikenakan sebesar 45%.

Saat ini, Pyidaungsu Hluttaw telah menyetujui pembebasan pajak atas komoditi khusus, sehingga total pajak yang dikenakan hanya sebesar 35%. Terdapat 87 komoditas khusus yang dikecualikan dari pengenaan pajak yang tercantum dalam Pasal 14 Undang-Undang Pajak (Union Tax Law).

“Komoditas lainnya yang dikecualikan dari pajak yakni komoditas dasar seperti beras, minyak goreng, kacang-kacangan dan kunyit,” tambahnya dikutip dalam mmtimes.com.

Baca Juga: Pegawai Pajak Mogok Kerja, Lowongan Dibuka Besar-besaran

Maung Win menjelaskan ketika berlian dan batu permata yang tidak diproduksi secara lokal dapat diimpor dengan tarif pajak rendah, maka akses pasar internasional untuk dapat memproses permata mentah menjadi lebih mudah. Selanjutnya, ekspor batu permata olahan meningkat yang pada akhirnya dapat membantu mengurangi defisit perdagangan. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, pajak emas batangan, myanmar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 08 Februari 2019 | 11:13 WIB
PRANCIS

OECD Rilis Catatan Kebijakan Pajak Ekonomi Digital

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:49 WIB
BELGIA

Perlunya Standarisasi Laporan Transparansi Pajak

Senin, 04 Februari 2019 | 15:05 WIB
AMERIKA SERIKAT

Partai Republik AS Usul Kenaikan Tarif Pajak Marginal Orang Pribadi

Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:18 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS dan 43 Negara Rumuskan Kebijakan Soal Kasus Pajak Orang Pribadi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama