Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak Tinggi Tak Mampu Seret Elon Musk dari Posisi Orang Terkaya Dunia

Foto: bbc.com

NEW YORK, DDTCNews – Kabar baru datang dari orang terkaya di dunia, Elon Musk. Tahun 2022 ini, Musk disebut-sebut akan semakin bertambah kaya.

Nominal pajak jumbo yang dibayarkan Musk pada tahun lalu tidak ampuh menyeret Elon dari puncak klasemen orang terkaya dunia. Menurut daftar Forbes' Real-Time Billionaires, Elon masih menduduki posisi wahid dengan total kekayaan US$ 277 miliar, setara Rp 3.954 triliun.

Salah seorang analis menyampaikan jika laporan tahunan Tesla tahun ini akan menunjukkan angka yang kuat. Imbasnya tentu saja Musk akan ikut kebanjiran miliaran dolar dari sahamnya di Tesla.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Musk tidak lagi mendapat gaji atau bonus dari Tesla. Sebaliknya, ia menerima opsi saham berdasarkan keuntungan perusahaan dan keadaan pasar," tulis CNN Business, dikutip Jumat (28/1/2022).

Diperkirakan Tesla akan mencapai lima target keuangan pada tahun ini. Hasilnya tak hanya dirasakan Tesla, namun Musk juga akan dapat opsi saham sesuai paket 2018. Jika hasil analisis itu benar, Musk akan memenuhi syarat untuk dapat 4 bagian saham tahun ini.

Dari masing-masing bagian saham tersebut, Musk akan mendapat hak untuk membeli 8,4 juta saham dengan harga murah senilai US$70,01 per saham. Harga saham tersebut sesuai ketika opsi saham pertama kali diberikan pada 2018.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Pada Senin lalu, harga saham ditutup senilai US$930. Itu berarti setiap bagian opsi saham akan bernilai US$7,3 miliar dan semua bagian saham yang didapat Musk akan berjumlah US$36,3 miliar.

Namun, dari banyaknya opsi saham yang diterima, nampaknya Musk tak akan membayar pajak hingga 5 tahun mendatang. Hal ini dikarenakan pajak hanya dikenakan pada saat Musk menggunakan opsinya dan membeli saham tambahan. Jika demikian, Musk mungkin baru akan melakukan hal tersebut ketika masa opsi akan berakhir.

Pada 2021 lalu, Musk disematkan sebagai pembayar pajak dengan nominal pajak terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat. Jumlah pajak yang harus dibayar Musk mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Simak ‘Elon Musk Didapuk Jadi Pembayar Pajak dengan Nominal Terbesar di AS’. (sap)

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak kekayaan, Elon Musk, capital gains tax, pajak atas saham, Tesla

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama