Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Protes Kenaikan Pajak, Warga Yordania Demo Besar-besaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Protes Kenaikan Pajak, Warga Yordania Demo Besar-besaran

AMMAN, DDTCNews – Demonstrasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Yordania terjadi dalam rangka menuntut pengunduran Perdana Menteri Hani Mulko. Demo yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut ini merupakan aksi penolakan warga atas kenaikan tarif pajak.

Hari Minggu (3/6) di Amman, para pengunjuk rasa berbaris menuju kantor PM Yordania dan membakar ban, bahkan di beberapa daerah terjadi bentrokan dengan aparat polisi yang berusaha menahan para demonstran.

Game over, pemerintah pencuri. Warga negara Yordania bukan mesin ATM,” teriak para pengunjuk rasa di Amman, Minggu (3/6).

Baca Juga: Gelombang Demo Makin Deras, Gen Z di Kenya Kompak Tolak Kenaikan Pajak

Koordinator pengunjuk rasa mendesak Raja Yordania, Raja Abdullah II, untuk membatalkan kebijakan pemerintah dalam menaikkan tarif pajak. Desakan itu beralasan tarif pajak menyasar kepada warga miskin yang tidak proporsional. Sejumlah serikat pekerja dan asosiasi profesional dengan setengah juta anggota merencanakan mogok satu hari yakni pada Rabu (6/6) untuk menekan tuntutan tersebut.

"Pemerintah berurusan dengan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi cukup parah. Padahal masyarakat merupakan sumber utama pendapatan, tapi pemerintah tidak memikirkan sumber lain seperti meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, atau bahkan mencoba untuk menarik investor," kata seorang analis Nidal Mansour seperti dilansir Washingtonpost.com.

Di samping itu, sekutu barat kerajaan Yordania melihat hal itu sebagai tanda keresahan sosial yang memprihatinkan. Mengingat negara ini terkenal sebagai negara yang reatif stabil di antara negara yang bergejolak.

Baca Juga: Ramai Tuai Penolakan, PM Thailand Batalkan Pengenaan Pajak Turis

Pemerintahan Yordania saat ini berada di bawah tekanan International Monetary Fund (IMF) dalam menerapkan reformasi ekonomi dan melakukan berbagai langkah penghematan untuk mendapatkan pertumbuhan utang yang masih dalam ambang batas aman.

Pasalnya kerajaan pro barat telah mengalami kemunduran ekonomi, ditambah dengan meningkatnya angka pengangguran. Sebagian wilayah justru terkena konflik berkepanjangan seperti di Suriah dan Irak, bahkan juga sempat terjadi pengungsian dalam jumlah yang besar pada beberapa tahun lalu.

Akibat kenaikan tarif pajak itu, banyak warga Yordania merasa sedang diperas secara finansial oleh pemerintah yang dianggap korup dan merasa masyarakat tidak mendapatkan layanan dari hasil pajak yang telah dibayarkan.

Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Pada awalnya, kenaikan tarif pajak ini diawali oleh serangkaian kenaikan harga, kenaikan tarif yang paling terkini yakni tarif bahan bakar. Namun awal pekan ini, Raja Abdullah II menunda kenaikan harga bahan bakar selama bulan Ramadhan.

Selain itu, kabarnya Raja Abdullah II telah meminta PM Hani Mulki untuk menghadap ke istana kerajaan pada Senin (4/6). Hal ini menimbulkan spekulasi terkait Raja Abdullah II akan mengakhiri masa jabatan PM tersebut.

Raja Yordania memiliki keputusan akhir dalam seluruh masalah kebijakan, tetapi dia tetap memposisikan dirinya berada di luar pertarungan politik. Raja Abdullah II kerap mengubah atau membubarkan pemerintah sebagai cara untuk meredakan kemarahan publik.

Baca Juga: Tarif PPh Badan Dinaikkan, Negara Ini Adakan Pemungutan Suara

Raja Abdullah II sempat menegaskan masyarakat Yordania tidak dapat menanggung seluruh beban reformasi ekonomi. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, kenaikan pajak, yordania

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 19 Februari 2019 | 11:06 WIB
CHINA

Insentif Pajak Penggunaan Lahan Dirilis

Jum'at, 08 Februari 2019 | 11:13 WIB
PRANCIS

OECD Rilis Catatan Kebijakan Pajak Ekonomi Digital

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:49 WIB
BELGIA

Perlunya Standarisasi Laporan Transparansi Pajak

Senin, 04 Februari 2019 | 15:05 WIB
AMERIKA SERIKAT

Partai Republik AS Usul Kenaikan Tarif Pajak Marginal Orang Pribadi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama