Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Manajemen Risiko Sebagai Strategi Pengawasan Kepatuhan Pajak Modern

A+
A-
4
A+
A-
4
Manajemen Risiko Sebagai Strategi Pengawasan Kepatuhan Pajak Modern

PADA sistem pajak modern yang menerapkan sistem self-assessment, administrasi bukan hanya berfokus pada penyetoran pajak, melainkan juga cara merajut seluruh proses sebelum dan sesudahnya.

Dalam sistem self-assessment, wajib pajak memenuhi kewajibannya sendiri tanpa intervensi petugas pajak. Dalam hal ini termasuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Untuk menjamin sistem tersebut, pemeriksaan kepatuhan juga menjadi komponen krusial untuk dioptimalkan.

Dalam rangka menciptakan kepatuhan sukarela, pengawasan dan pemeriksaan tentunya membutuhkan pengembangan pendekatan modern berbasis manajemen risiko.

Baca Juga: Separuh Kendaraan di Kota Ini Nunggak Pajak, Razia Akan Digencarkan

Topik mengenai pemeriksaan secara modern berbasis manajemen risiko diuraikan dalam buku berjudul Risk-Based Tax Audit: Approaches and Country Experiences. Buku ini disusun Munawer Sultan Khwaja, Rajul Awasthi, dan Jan Leoprick pada 2011.

Dalam buku tersebut dijelaskan manajemen risiko menjadi elemen yang sangat efektif dan efisien dalam menangani kepatuhan. Sebab, otoritas tidak mungkin mengawasi dan memeriksa setiap individu wajib pajak. Cara ini juga mencegah penggunaan sumber daya penegakan hukum secara sia-sia dengan memeriksa wajib pajak yang patuh dan berisiko rendah.

Oleh karena itu, segmentasi wajib pajak adalah langkah pertama yang penting dalam mengembangkan manajemen risiko dan merancang program untuk menangani kepatuhan. Segmentasi ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi fitur unik dari berbagai kelompok dan merancang strategi dari fitur tersebut.

Baca Juga: Didanai Pajak, Pemerintah Bersiap Rekrut Guru Sekolah Rakyat

Strategi manajemen risiko yang terpusat dikembangkan untuk mengidentifikasi risiko berdasarkan pada analisis tren bisnis dan pola penghindaran pajak. Sementara itu, wajib pajak yang akan diperiksa ditentukan berdasarkan penilaian risiko dan pengembangan teknik seleksi berbasis risiko.

Karakteristik wajib pajak digunakan dalam sistem penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan menilai risiko ketidakpatuhan. Hal ini memungkinkan penentuan prioritas yang tepat dari beban kerja audit dan alokasi sumber daya untuk kelompok berisiko tinggi.

Administrasi pajak modern memprioritaskan pemeriksaan bagi wajib pajak berisiko tinggi. Target yang dipilih juga berpotensi memberikan pendapatan yang lebih besar. Terhadap wajib pajak tersebut akan diseleksi untuk dilakukan audit atau pemeriksaan.

Baca Juga: AS Ingin Pungut Pajak atas Dana Remitansi sebesar 5 Persen

Efektivitas manajemen kepatuhan berbasis risiko telah memungkinkan pemanfaatan sistem otomatis untuk berbagai kepentingan. Pertama, mengumpulkan informasi pihak ketiga dan mencocokkannya dengan pelaporan wajib pajak menggunakan basis data yang andal dan nomor identifikasi wajib pajak yang unik.

Kedua, melakukan pemeriksaan selektif berdasarkan analisis risiko. Ketiga, merumuskan standardisasi proses pembayaran dan persyaratan akuntansi. Keempat, memberikan jaminan undang-undang dan prosedur diterapkan secara seragam. Kelima, menyediakan informasi yang memadai untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen dan perumusan kebijakan perpajakan.

Di samping itu, buku ini juga membahas mengenai 6 negara yang menerapkan audit berbasis risiko. Terkait dengan keenam negara tersebut dijelaskan mengenai cara mereka melakukan reformasi untuk menerapkan sistem audit berbasis risiko, menilai keberhasilan mereka, dan analisis lainnya.

Baca Juga: Kerja sama Pemda dan Kejaksaan Hasilkan Tambahan Pajak Rp80,3 Miliar

Buku 165 halaman ini juga mengkaji prinsip-prinsip dasar, teknik analitis, dan pendekatan audit berbasis risiko. Terdapat juga paparan terkait dengan tantangan implementasi untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang memanfaatan teknik manajemen risiko. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : resensi, resensi jurnal, buku, pajak, kepatuhan pajak, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI

DPRD Minta Kanwil DJP Latih ASN Daerah soal Pemeriksaan dan Penagihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Baliho Ilegal Disebut Jadi Ganjalan Pengumpulan Pajak Reklame

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
PRANCIS

OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Terakhir Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Seminar Pemeriksaan Pajak

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Pemerintah Bersiap Rekrut Guru Sekolah Rakyat

Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tangkal Lonjakan Impor karena Kebijakan AS, Trade Remedies Disiapkan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Ingin Pungut Pajak atas Dana Remitansi sebesar 5 Persen

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN KARAWANG

Kerja sama Pemda dan Kejaksaan Hasilkan Tambahan Pajak Rp80,3 Miliar

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Terakhir Hari Ini! Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:15 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Terkendala Saat Terbitkan Bupot di Coretax, Tim DJP Kebut Perbaikan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Kode Faktur Pajak dan Peruntukannya (Terbaru)

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:07 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca