Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Manajemen Risiko Sebagai Strategi Pengawasan Kepatuhan Pajak Modern

A+
A-
4
A+
A-
4
Manajemen Risiko Sebagai Strategi Pengawasan Kepatuhan Pajak Modern

PADA sistem pajak modern yang menerapkan sistem self-assessment, administrasi bukan hanya berfokus pada penyetoran pajak, melainkan juga cara merajut seluruh proses sebelum dan sesudahnya.

Dalam sistem self-assessment, wajib pajak memenuhi kewajibannya sendiri tanpa intervensi petugas pajak. Dalam hal ini termasuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Untuk menjamin sistem tersebut, pemeriksaan kepatuhan juga menjadi komponen krusial untuk dioptimalkan.

Dalam rangka menciptakan kepatuhan sukarela, pengawasan dan pemeriksaan tentunya membutuhkan pengembangan pendekatan modern berbasis manajemen risiko.

Baca Juga: Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Topik mengenai pemeriksaan secara modern berbasis manajemen risiko diuraikan dalam buku berjudul Risk-Based Tax Audit: Approaches and Country Experiences. Buku ini disusun Munawer Sultan Khwaja, Rajul Awasthi, dan Jan Leoprick pada 2011.

Dalam buku tersebut dijelaskan manajemen risiko menjadi elemen yang sangat efektif dan efisien dalam menangani kepatuhan. Sebab, otoritas tidak mungkin mengawasi dan memeriksa setiap individu wajib pajak. Cara ini juga mencegah penggunaan sumber daya penegakan hukum secara sia-sia dengan memeriksa wajib pajak yang patuh dan berisiko rendah.

Oleh karena itu, segmentasi wajib pajak adalah langkah pertama yang penting dalam mengembangkan manajemen risiko dan merancang program untuk menangani kepatuhan. Segmentasi ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi fitur unik dari berbagai kelompok dan merancang strategi dari fitur tersebut.

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Strategi manajemen risiko yang terpusat dikembangkan untuk mengidentifikasi risiko berdasarkan pada analisis tren bisnis dan pola penghindaran pajak. Sementara itu, wajib pajak yang akan diperiksa ditentukan berdasarkan penilaian risiko dan pengembangan teknik seleksi berbasis risiko.

Karakteristik wajib pajak digunakan dalam sistem penilaian risiko untuk mengidentifikasi dan menilai risiko ketidakpatuhan. Hal ini memungkinkan penentuan prioritas yang tepat dari beban kerja audit dan alokasi sumber daya untuk kelompok berisiko tinggi.

Administrasi pajak modern memprioritaskan pemeriksaan bagi wajib pajak berisiko tinggi. Target yang dipilih juga berpotensi memberikan pendapatan yang lebih besar. Terhadap wajib pajak tersebut akan diseleksi untuk dilakukan audit atau pemeriksaan.

Baca Juga: Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Efektivitas manajemen kepatuhan berbasis risiko telah memungkinkan pemanfaatan sistem otomatis untuk berbagai kepentingan. Pertama, mengumpulkan informasi pihak ketiga dan mencocokkannya dengan pelaporan wajib pajak menggunakan basis data yang andal dan nomor identifikasi wajib pajak yang unik.

Kedua, melakukan pemeriksaan selektif berdasarkan analisis risiko. Ketiga, merumuskan standardisasi proses pembayaran dan persyaratan akuntansi. Keempat, memberikan jaminan undang-undang dan prosedur diterapkan secara seragam. Kelima, menyediakan informasi yang memadai untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen dan perumusan kebijakan perpajakan.

Di samping itu, buku ini juga membahas mengenai 6 negara yang menerapkan audit berbasis risiko. Terkait dengan keenam negara tersebut dijelaskan mengenai cara mereka melakukan reformasi untuk menerapkan sistem audit berbasis risiko, menilai keberhasilan mereka, dan analisis lainnya.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Buku 165 halaman ini juga mengkaji prinsip-prinsip dasar, teknik analitis, dan pendekatan audit berbasis risiko. Terdapat juga paparan terkait dengan tantangan implementasi untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang memanfaatan teknik manajemen risiko. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : resensi, resensi jurnal, buku, pajak, kepatuhan pajak, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Matriks Perubahan Ketentuan Barang Kiriman

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?