Kebijakan Fiskal 2026 Dirancang Tetap Ekspansif, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kebijakan fiskal yang diusulkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 masih cenderung ekspansif.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan fiskal pada 2026 telah didesain bersifat countercyclical guna mengimbangi pelemahan ekonomi global dan domestik.
"Kebijakan fiskal akan cenderung ekspansif karena pelemahan ekonomi global dan meng-countercyclical ekonom dalam negeri. APBN juga harus makin terarah dan terukur," katanya, dikutip pada Senin (26/5/2025).
Meski ekspansif, rasio pendapatan negara dan rasio belanja negara yang diusulkan dalam KEM-PPKF 2026 cenderung lebih rendah ketimbang rasio pendapatan negara dan rasio belanja negara pada APBN 2025.
Rasio pendapatan negara pada tahun depan diusulkan 11,71%-12,22%, lebih rendah dari target tahun ini sebesar 12,36%. Adapun rasio pendapatan negara 2026 terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar 10,08%-10,45% serta PNBP sebesar 1,63%-1,76%.
Sementara itu, rasio belanja negara pada 2026 diusulkan 14,19%-14,75%, lebih rendah dibandingkan dengan rasio belanja negara pada tahun ini yang ditetapkan mencapai 14,89% dari PDB.
Rasio belanja negara pada 2026 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 11,41% hingga 11,86% dari PDB serta transfer ke daerah sebesar 2,78% hingga 2,89% dari PDB.
"Defisit tahun depan dirancang 2,48%-2,53%. Ini balance antara keinginan untuk terus mendukung secara suportif ekonomi kita, tetapi pada saat yang sama exposure utang dan pembiayaan akan tetap prudent," ujar Sri Mulyani.
KEM PPKF 2026 telah disampaikan kepada DPR untuk ditanggapi oleh seluruh fraksi pada besok, Selasa (27/5/2025). Pembahasan KEM-PPKF 2026 bersama DPR akan menjadi landasan untuk menyusun RAPBN 2026 dan nota keuangannya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.