Optimalisasi Pajak Alat Berat, Samsat Mulai Sisir Sejumlah Perusahaan

Ilustrasi. Operator alat berat merobohkan bangunan rumah. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
CILEGON, DDTCNews - Pemungutan pajak alat berat mulai gencar dilaksanakan di Kota Cilegon, Banten. UPT Samsat Cilegon tengah getol melakukan kunjungan sembari mendata perusahaan yang memiliki alat berat dalam usahanya.
Kepala UPT Samsat Cilegon TB Mochamad Kurniawan mengaku mendapat respons positif dari pelaku usaha yang telah dikunjungi. Dia menyebut Samsat memberikan sosialisasi mengenai ketentuan pajak alat berat dalam setiap kunjungannya.
"Alhamdulillah untuk beberapa perusahaan yang telah kami kunjungi, itu ada 9 perusahaan. Sejauh ini responsnya positif, karena kami menjelaskan ini merupakan kewajiban dan mereka paham," katanya, dikutip pada Rabu (16/4/2025).
Dalam kunjungannya, lanjut Kurniawan, UPT Samsat Cilegon mengumpulkan data berupa jenis alat berat, faktur pembelian maupun surat kepemilikan. Data tersebut diperlukan untuk pencatatan internal potensi pajak serta menjadi dasar penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
"Jadi, untuk ke PT Sankyu barusan misalnya kami berikan form untuk diisi dengan data seputar alat berat. Nomor rangka, dan lain sebagainya. Kemudian kami menjadwalkan untuk verifikasi dokumen dengan fisik atau cek fisik," ujarnya seperti dilansir titiknol.co.id.
Pria yang akrab disapa Iwan itu menjelaskan wajib pajak yang telah membayar pajak alat berat akan diterbitkan Tanda Bukti Pelunasan Alat Berat (TBPKP-AB). Menurutnya, meski sudah berjalan sejak tahun lalu, UPT Samsat Cilegon terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi pajak alat berat.
Sebagai informasi, pajak alat berat merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat. Tarif pajak alat berat ditetapkan maksimal 0,2%. Adapun dasar pengenaan pajak alat berat ialah nilai jual alat berat, yaitu harga rata-rata pasaran umum alat berat yang bersangkutan.
Pajak alat berat ini terutang sejak wajib pajak secara sah memiliki atau menguasai alat berat dan dapat dibayarkan secara sekaligus di muka. Pajak alat berat terutang tersebut dipungut di wilayah daerah tempat penguasaan alat berat. Simak Apa Itu Pajak Alat Berat? (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.