Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

A+
A-
1
A+
A-
1
Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 membuat Komisi Yudisial (KY) tidak bisa melaksanakan seleksi calon hakim agung (CHA), termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan efisiensi pada anggaran belanja KY mencapai 54,35%. Efisiensi tidak hanya menyasar belanja operasional kantor, tetapi juga belanja yang terkait dengan seleksi CHA.

"Dengan adanya efisiensi itu maka KY tidak bisa bekerja dan menjalankan sejumlah tugas, termasuk melaksanakan seleksi CHA dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA)," katanya, dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiq HZ menuturkan MA melalui wakil ketua MA bidang nonyudisial sesungguhnya telah mengirimkan surat nomor 5/WKMA.NY/KP1.1.1/I/2025 dan 6/WKMA.NY/KP1.1.3/I/2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA. Kedua surat telah dikirimkan oleh MA pada 15 Januari 2025.

MA membutuhkan 5 hakim agung kamar pidana, 2 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar militer, 1 hakim agung kamar TUN, 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Sesuai dengan UU 22/2004 s.t.d.d UU 18/2011, KY seharusnya mengumumkan pendaftaran seleksi CHA paling lambat 15 hari sejak surat permintaan dari MA. Namun, seleksi tak dapat dimulai karena minimnya anggaran.

Baca Juga: Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

"Karena efisiensi anggaran, KY tidak dapat melaksanakan seleksi CHA dan calon hakim agung ad hoc HAM di MA untuk memenuhi permintaan MA. KY telah bersurat secara resmi kepada MA," ujar Taufiq.

Saat ini, lanjut Taufiq, KY sedang mengupayakan penambahan anggaran melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila terpenuhi, seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA dapat dilaksanakan. (rig)

Baca Juga: Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi yudisial, APBN 2025, seleksi hakim agung, pajak, mahkamah agung, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Aston Situmorang

Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:32 WIB
Pemerintah sedang mengedukasi institusi pemerintah agar terbiasa menggunakan anggaran yang minim namun target tercapai. Dibutuhkan kreatif dan inovatif pimpinan institusi

Aston Situmorang

Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:32 WIB
Pemerinta sedang mengedukasi institusi pemerintah agar terbiasa menggunakan anggaran yang minim namun target tercapai. Dibutuhkan kreatif dan inovatif pimpinan institusi
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?