Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

A+
A-
1
A+
A-
1
Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand akan mulai menerapkan pajak turis pada musim liburan akhir tahun ini.

Menteri Pariwisata dan Olahraga Sorawong Thienthong mengatakan pajak turis dapat diterapkan pada tahun ini jika payung hukumnya disahkan pada Maret 2025. Menurutnya, pemerintah membutuhkan persiapan yang matang sebelum menerapkan pajak turis kepada wisatawan asing.

"Tarif pajak turis mungkin tidak terlalu besar hingga membuat wisatawan enggan datang. Namun, jika proses pemungutannya rumit, tentu akan merepotkan mereka. Kami berupaya membuat prosesnya semulus mungkin," katanya, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjut Sorawong, pemerintah telah mempersiapkan beberapa aspek teknis dalam penerapan pajak turis. Saat ini, penyusunan rencana pelaksanaan pemungutan pajak turis yang paling ideal masih berjalan.

Dia menambahkan pemerintah berencana menghubungkan data ke Kartu Kedatangan Digital Thailand (Thailand Digital Arrival Card/TDAC) untuk memfasilitasi pemungutan pajak turis. Adapun TDAC ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2025.

Menurutnya, wisatawan asing yang datang melalui udara akan dikenakan pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp145.600 per orang untuk setiap perjalanan ke Thailand.

Baca Juga: DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Sementara itu, wisatawan asing yang memasuki negara tersebut melalui jalur darat dan air, juga akan dikenakan pajak THB300, tetapi berhak untuk masuk beberapa kali dalam waktu 30-60 hari.

Sorawong menyebut kementeriannya juga akan menyiapkan mekanisme untuk memastikan semua orang asing yang menggunakan paspor untuk mengunjungi Thailand akan dapat mengakses asuransi jiwa dan kecelakaan.

Dia pun meyakini pengenaan pajak turis tidak sampai menyebabkan penurunan kedatangan wisatawan asing karena nilainya rendah.

Baca Juga: Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

"Beberapa kedutaan mengonfirmasi skema ini adalah rencana yang baik karena akan memungkinkan wisatawan untuk mengakses asuransi," ujar Sorawong seperti dilansir nationthailand.com.

Sebagai informasi, pemerintah mewacanakan pengenaan pajak turis karena tingginya kerugian negara akibat wisatawan asing yang sakit, tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19, dan belum terealisasi hingga saat ini. (rig)

Baca Juga: Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, pajak turis, wisatawan asing, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Dikunjungi Otoritas Pajak Kamboja, Bahas Transformasi Digital

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Validasi Dokumen dan Lapangan dalam Pengakuan AEO?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Kejar Kesepakatan Tarif dengan AS, Ini Strategi Thailand

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bolehkah Klinik Gigi Bikin Faktur Pajak Gabungan? Begini Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Surat Pernyataan agar Merchant Tak Kena Potong PPh Marketplace

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Olahraga Padel Kini Dipungut Pajak, Ini Penjelasan DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Bakal Pangkas Tarif Pajak Sarang Burung Walet Jadi 2,5%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:25 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Tak Cuma Pengalaman Kerja, Ini 5 Benefit Ikuti DDTC Internship Program

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya