Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

A+
A-
0
A+
A-
0
Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus  8%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi yang ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa bertahap naik dari 5,3% pada 2025 menjadi sebesar 8% pada 2029. Target tersebut juga sesuai dengan rencana yang digaungkan oleh Prabowo sepanjang masa kampanye Pilpres 2024.

"Indonesia diharapkan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 8% yang dilandasi dengan stabilitas ekonomi makro yang kuat," tulis pemerintah dalam RPJMN 2025-2029, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Guna mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industrialisasi dan meningkatkan kompleksitas industri. Peran industri kecil menengah sebagai mitra rantai pasok industri besar akan diperkuat.

Dengan langkah tersebut, pertumbuhan sektor manufaktur ditargetkan meningkat dari sebesar 5,5% pada 2025 menjadi sebesar 8,14% pada 2029.

Pada sektor pertanian, pemerintah akan mengerek produktivitas lahan pertanian melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan seperti program lumbung pangan desa, daerah, dan nasional. Sektor pertanian ditargetkan tumbuh 3,46% pada 2029.

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Pada sektor tersier, pemerintah akan mendorong pertumbuhan sektor jasa akomodasi serta jasa makanan dan minuman melalui peningkatan aktivitas pariwisata.

"Sejalan dengan pembangunan sektor-sektor produktif di atas, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada jangka menengah diperkirakan akan tumbuh tinggi," tulis pemerintah.

Selain itu, iklim investasi akan diarahkan makin kondusif disertai dengan reformasi birokrasi dan deregulasi. Reformasi diharapkan dapat memberikan kepastian usaha dan mendorong peningkatan penanaman modal baik oleh swasta domestik maupun asing. (rig)

Baca Juga: Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RPJMN 2025-2029, pertumbuhan ekonomi, presiden prabowo subianto, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:30 WIB
PER-11/BC/2024

Ketentuan Stripping Barang Peti Kemas Diatur Ulang, Begini Detailnya

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ketentuan Baru Barang Kiriman Berlaku 5 Maret, DJBC: Sistem Sudah Siap