Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Neraca Dagang RI Surplus US$15,38 Miliar sepanjang Januari-Mei 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Neraca Dagang RI Surplus US$15,38 Miliar sepanjang Januari-Mei 2025

Tangkapan layar paparan mengenai neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Mei 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (1/7/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Mei 2025 mengalami surplus senilai US$15,38 miliar.

Neraca perdagangan kumulatif mencetak surplus lantaran kinerja ekspor lebih tinggi ketimbang impor. Pada Januari-Mei 2025, realisasi ekspor mencapai US$111,98 miliar, sedangkan impornya senilai US$96,60 miliar.

"Secara kumulatif Januari hingga Mei 2025, neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar US$15,38 miliar," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Pudji menyampaikan surplus neraca perdagangan barang kumulatif senilai US$15,38 miliar ini mengalami peningkatkan sebesar US$2,32 miliar dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2024.

Dia memaparkan surplus sepanjang Januari-Mei 2025 ditopang oleh surplus komoditas nonmigas senilai US$23,10 miliar. Sementara untuk komoditas migas, masih mengalami defisit US$7,72 miliar.

Selanjutnya, berdasarkan mitra dagang, BPS mencatat negara penyumbang surplus terbesar yaitu Amerika Serikat senilai US$7,08 miliar, India US$5,30 miliar, dan Filipina US$3,69 miliar.

Baca Juga: Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

Sementara itu, ada 3 negara penyumbang defisit terdalam bagi Indonesia. Mitra dagang tersebut antara lain China dengan defisit perdagangan sebesar US$8,87 miliar, disusul Singapura US$2,79 miliar, dan Australia US$2,11 miliar.

Lebih lanjut, Pudji melaporkan pada Mei 2025, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus senilai US$4,3 miliar.

"Neraca perdagangan Indonesia, dengan demikian telah mencatat surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujarnya.

Baca Juga: Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal

Neraca perdagangan mencetak surplus lantaran kinerja ekspor lebih tinggi ketimbang impor. Pada Mei 2025, realisasi ekspor mencapai US$24,61 miliar, sedangkan impor berada di angka US$20,31 miliar.

Surplus pada Mei 2025 lebih ditopang oleh surplus komoditas nonmigas senilai US$5,83 miliar. Komoditas penyumbang surplus utama terdiri dari lemak dan minyak, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.

Sementara itu, BPS mencatat terjadi kontraksi pada neraca komoditas migas sebesar US$1,53 miliar. Adapun komoditas penyumbang defisit, yakni hasil minyak dan minyak mentah. (dik)

Baca Juga: Deregulasi Kebijakan, Ketentuan Impor Barang Direvisi Lagi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, surplus, BPS, ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif Pajak, Pemerintah Ajak Investor Tanamkan Modal di KEK

Senin, 23 Juni 2025 | 12:30 WIB
PUBLIKASI WORLD BANK

World Bank Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tumbuh 4,7 Persen

Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Senin, 23 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Produsen Minta DJBC Segera Tangani Impor Tekstil Ilegal

berita pilihan

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:45 WIB
APBN 2025

Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar Jadi 2,78% PDB

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:30 WIB
APBN 2025

Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Semester I/2025 Masih Kontraksi 6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:38 WIB
SIDANG PARIPURNA DPR

Sri Mulyani Serahkan RUU P2 APBN 2024 kepada DPR

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Dapat Hadiah Undian dari Acara Giveaway? Begini Pajak Penghasilannya

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEUANGAN NEGARA

SAL Akhir 2024 Capai Rp457 T, Bisa Dipakai untuk Pembiayaan APBN 2025

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:07 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi