Dekrit Sultan Terbit, Oman Akan Pungut PPh OP Mulai Januari 2028

Ilustrasi.
MUSCAT, DDTCNews - Kesultanan Oman telah mengeluarkan dekrit mengenai implementasi pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi. Dekrit ini membuat Oman menjadi negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) pertama yang menerapkan PPh orang pribadi.
Otoritas pajak Oman menyatakan akan ada pengenaan PPh sebesar 5% untuk penghasilan tahunan individu di atas OMR42.000 atau sekitar Rp1,76 miliar. Ketentuan ini akan mulai berlaku pada Januari 2028.
"Dekrit Kesultanan 56/2025 mengenakan pajak sebesar 5% atas pendapatan tahunan di atas OMR42.000 atau sekitar US$109.000, dan berlaku mulai 1 Januari 2028," kata otoritas pajak, dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Otoritas pajak sudah mengkalkulasi bahwa ambang batas penghasilan kena pajak tersebut hanya akan berdampak terhadap 1% penduduk. Artinya, sebanyak 99% penduduk tetap tidak memiliki kewajiban membayar PPh.
Selain itu, otoritas pajak juga mengatur ketentuan tentang pengurangan dan pengecualian PPh dengan mempertimbangkan situasi sosial di Kesultanan Oman. Contoh, pengecualian pajak untuk sektor pendidikan, kesehatan, warisan, zakat, sumbangan, perumahan.
Otoritas pajak juga menerangkan aturan teknis mengenai kebijakan PPh ini akan diterbitkan dalam waktu 1 tahun sejak tanggal keputusan dekrit disahkan dalam lembaran negara resmi.
Menteri Perekonomian Said bin Mohammed Al-Sagri sebelumnya mengatakan pengenaan PPh orang pribadi akan membantu menjaga stabilitas keuangan dan perekonomian Oman. Selama ini, Oman hanya bergantung pada penerimaan dari sektor minyak dan gas (migas).
Dia juga memetakan implementasi pajak tersebut akan menimbulkan dampak yang terbatas, di antaranya memengaruhi investasi asing. Selain itu, pengenaan PPh juga terbatas lantaran hanya menyasar wajib pajak berpenghasilan tinggi.
"Pajak ini merupakan sumber pendapatan baru untuk mendiversifikasi sumber pendapatan, dan menghindari risiko yang terkait dengan ketergantungan pada minyak sebagai sumber utama pendapatan, dan untuk menjaga keberlanjutan belanja sosial dan layanan," kata Al-Sagri seperti dilansir Tax Notes International. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.