Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

A+
A-
0
A+
A-
0
Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Ilustrasi. Pedagang menata perhiasan emas di salah satu toko emas di Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi pada Juni 2025 mencapai 1,87% secara tahunan (year on year/yoy). Angka itu lebih rendah ketimbang inflasi pada Juni 2024 sebesar 2,51%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan terjadi kenaikan indeks harga konsumen, yaitu dari 106,28 pada Juni 2024 menjadi 108,27 pada Juni 2025.

"Secara year on year pada Juni 2025, terjadi inflasi sebesar 1,87%," katanya, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Pudji menyampaikan seluruh komponen, baik inflasi inti, harga diatur pemerintah, dan harga pangan bergejolak (volatile foods), mengalami inflasi pada Juni 2025.

Dia memaparkan komponen inflasi inti mengalami inflasi sebesar 2,37% dengan andil terhadap inflasi mencapai 1,51%. Komoditas yang menyumbang inflasi antara lain emas perhiasan, kopi bubuk dan minyak goreng.

Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 1,34% dengan andil sebesar 0,26%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi ialah tarif air minum PAM, sigaret kretek mesin, dan sigaret kretek tangan.

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2 APBN 2024 kepada DPR

Selanjutnya, komponen harga pangan bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,57% dengan andil 0,10%. Adapun komoditas penyumbang inflasi dari komponen ini ialah beras, kelapa, tomat dan santan jadi.

"Secara umum, kita bisa lihat seluruh komponen mengalami inflasi secara tahunan," tutur Pudji.

Sementara itu, berdasarkan kelompok pengeluarannya, BPS mencatat inflasi tahunan didorong oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi paling tinggi, yakni sebesar 9,3%.

Baca Juga: Dapat Hadiah Undian dari Acara Giveaway? Begini Pajak Penghasilannya

Pudji menyebut kelompok tersebut turut andil membentuk inflasi sebesar 0,59%. Komoditas dengan andil inflasi paling besar pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ialah emas perhiasan.

"Kelompok pengeluaran yang masih mengalami deflasi secara tahunan ialah kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dengan andil deflasi 0,02%. Deflasi tersebut didorong oleh deflasi telepon seluler," ujarnya.

BPS juga melaporkan secara bulanan (month to month/mtm), terjadi inflasi sebesar 0,19% pada Juni 2025. Angka itu berbanding terbalik ketimbang capaian Juni 2024 yang mengalami deflasi sebesar 0,08%.

Baca Juga: Dekrit Sultan Terbit, Oman Akan Pungut PPh OP Mulai Januari 2028

"Pada Juni 2025, terjadi inflasi 0,19% secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,07 pada Mei 2025, menjadi 108,27 pada Juni 2025," kata Pudji. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, emas perhiasan, kopi bubuk, minyak goreng, BPS, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-12/PJ/2025

PER-12/PJ/2025 Turut Atur Perubahan Ketentuan Penyetoran PPN PMSE

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Rugi Fiskal Bisa Bebas Potput oleh Pihak Lain, Begini Aturannya

berita pilihan

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Setoran Kepabeanan dan Cukai Semester I/2025 Tumbuh 9,6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:45 WIB
APBN 2025

Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar Jadi 2,78% PDB

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:30 WIB
APBN 2025

Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Semester I/2025 Masih Kontraksi 6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:38 WIB
SIDANG PARIPURNA DPR

Sri Mulyani Serahkan RUU P2 APBN 2024 kepada DPR

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Dapat Hadiah Undian dari Acara Giveaway? Begini Pajak Penghasilannya

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI