Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Menkeu Thailand Bantah Kabar Kena Tarif Bea Masuk 18 Persen oleh AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Menkeu Thailand Bantah Kabar Kena Tarif Bea Masuk 18 Persen oleh AS

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand masih melanjutkan negosiasi dengan AS terkait dengan pengenaan tarif impor resiprokal. Hingga saat ini, kedua negara belum menyepakati besaran tarif impor.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira. Dia juga membantah isu yang beredar di media sosial, yang menyatakan Thailand resmi dikenakan tarif impor sebesar 18% oleh AS.

"Kami belum mencapai kesimpulan. Pemahaman saya, angka 18% murni merupakan angka yang diproyeksikan berdasarkan asumsi hipotesis. Faktanya, kami masih dalam negosiasi dengan AS," katanya, dikutip pada Minggu (29/6/2025).

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Pichai menjelaskan ada beberapa bidang yang menjadi bahan diskusi dengan pemerintah AS, seperti besaran tarif, hambatan perdagangan non-tarif, peningkatan impor AS, penanganan klaim asal barang yang curang, dan penanganan masalah transhipment.

Dia menegaskan pemerintah Thailand telah secara konsisten membicarakan poin-poin tersebut dalam pertemuan bilateral. Dia juga meyakini sejumlah aspek tersebut bertujuan untuk menyelesaikan ketidakseimbangan perdagangan.

"Proposal inti Thailand terus didasarkan pada lima poin utama yang telah diserahkan ke AS untuk dipertimbangkan," tuturnya seperti dilansir nationthailand.com.

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Menurut Pichai, proposal negosiasi Thailand yang berisikan 5 poin itu bertujuan untuk mengurangi surplus perdagangan dengan AS hingga 50% dalam waktu 5 tahun ke depan, serta mendorong kemitraan strategis yang lebih erat.

Pertama, mendorong peningkatan kerja sama menyangkut makanan olahan. Kedua, peningkatan impor AS. Ketiga, pembukaan pasar dan pengurangan hambatan perdagangan. Keempat, penegakan aturan yang kuat. Kelima, mempromosikan investasi Thailand di AS. (rig)

Baca Juga: Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, tarif bea masuk, tarif impor, AS, tarif resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email Blast ke WP, Imbau Segera Aktivasi Akun Coretax

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Indonesia Bakal Impor Kedelai, Gandum, dan Kapas AS Demi Tekan Inflasi

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROFIL PERPAJAKAN TRINIDAD & TOBAGO

Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP