Menkeu Thailand Bantah Kabar Kena Tarif Bea Masuk 18 Persen oleh AS

Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand masih melanjutkan negosiasi dengan AS terkait dengan pengenaan tarif impor resiprokal. Hingga saat ini, kedua negara belum menyepakati besaran tarif impor.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira. Dia juga membantah isu yang beredar di media sosial, yang menyatakan Thailand resmi dikenakan tarif impor sebesar 18% oleh AS.
"Kami belum mencapai kesimpulan. Pemahaman saya, angka 18% murni merupakan angka yang diproyeksikan berdasarkan asumsi hipotesis. Faktanya, kami masih dalam negosiasi dengan AS," katanya, dikutip pada Minggu (29/6/2025).
Pichai menjelaskan ada beberapa bidang yang menjadi bahan diskusi dengan pemerintah AS, seperti besaran tarif, hambatan perdagangan non-tarif, peningkatan impor AS, penanganan klaim asal barang yang curang, dan penanganan masalah transhipment.
Dia menegaskan pemerintah Thailand telah secara konsisten membicarakan poin-poin tersebut dalam pertemuan bilateral. Dia juga meyakini sejumlah aspek tersebut bertujuan untuk menyelesaikan ketidakseimbangan perdagangan.
"Proposal inti Thailand terus didasarkan pada lima poin utama yang telah diserahkan ke AS untuk dipertimbangkan," tuturnya seperti dilansir nationthailand.com.
Menurut Pichai, proposal negosiasi Thailand yang berisikan 5 poin itu bertujuan untuk mengurangi surplus perdagangan dengan AS hingga 50% dalam waktu 5 tahun ke depan, serta mendorong kemitraan strategis yang lebih erat.
Pertama, mendorong peningkatan kerja sama menyangkut makanan olahan. Kedua, peningkatan impor AS. Ketiga, pembukaan pasar dan pengurangan hambatan perdagangan. Keempat, penegakan aturan yang kuat. Kelima, mempromosikan investasi Thailand di AS. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.