Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

A+
A-
0
A+
A-
0
Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Pekerja melakukan pencucukan benang untuk dijadikan kain. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/YU

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah perlu kembali memberlakukan insentif pajak yang sempat diberikan saat pandemi Covid-19 untuk menggerakkan roda perekonomian.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan pemberian berbagai insentif pajak tersebut diharapkan membantu sektor usaha yang belum sepenuhnya pulih dari tekanan akibat pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini banyak perusahaan mengalami penurunan kinerja sehingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Memang selesai Covid-19 pemerintah kasih insentif, which is ekonomi bergerak lebih baik lagi, tetapi kan cuma sampai 2022-2023. Jadi kurang lama insentifnya," ujarnya, dikutip pada Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Kondisi yang Menyebabkan KPP Cabut Penetapan Status Wajib Pajak

Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif perpajakan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2020-2022. Beberapa insentif yang diberikan di antaranya PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi PPN dipercepat, PPN rumah DTP, PPnBM mobil DTP, serta PPh final jasa konstruksi DTP.

Setelah PEN disetop pada 2022, pemerintah sebetulnya masih memberikan insentif pajak walaupun dalam durasi dan cakupan yang terbatas. Misal pada tahun ini, pemerintah memberikan insentif seperti PPh Pasal 21 DTP khusus pegawai di sektor padat karya, PPN rumah DTP, serta PPN DTP untuk mobil listrik.

Bob menilai pemerintah perlu mencontoh negara tetangga seperti Malaysia yang kerap menyuntikkan dukungan fiskal setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak sektor usaha yang berpotensi pulih lebih cepat jika mendapat insentif yang memadai.

Baca Juga: Setujui PPN Rumah DTP 100% hingga Desember, Menkeu Siapkan Revisi PMK

Dia menyebut dari 17 sektor usaha, hanya 6 sektor yang mampu tumbuh tinggi. Sementara sisanya, masih berusaha untuk memperbaiki kinerjanya agar setidaknya menyamai kondisi sebelum pandemi Covid-19.

"Memang harus panjang [durasi pemberian insentifnya] sehingga benar-benar perusahaan recovery kuat, bisa survive," ujarnya.

Bob menambahkan pemulihan ekonomi yang belum merata setelah pandemi Covid-19 juga tecermin dari struktur ketenagakerjaan.

Baca Juga: Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

BPS mencatat angka pengangguran pada Februari 2025 sebanyak 7,28 juta orang. Porsi pekerja informal mencapai 59,4% dari total penduduk bekerja sebanyak 145,77 juta orang atau naik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 59,17%.

"Jadi memang safe haven-nya itu di pekerjaan informal, makanya dalam situasi seperti ini bukan hanya insentif [yang dibutuhkan], tetapi regulasi yang mendukung. Konsep kita harusnya melakukan deregulasi, bukan regulasi," imbuh Bob. (dik)

Baca Juga: Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif perpajakan, PEN, insentif pajak, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, pemulihan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

berita pilihan

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Kesepakatan Tarif AS Jadi Momentum Percepat Deregulasi

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Jadi Pemungut Pajak, idEA: Harga Barang Berpotensi Naik

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Bikin Nota Retur untuk Faktur Uang Muka? Ini Kata Kring Pajak

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Tunggakan PBB Jadi Sorotan BPK, Bupati Minta Data Segera ‘Dirapikan’

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Komitmen Impor Minyak AS, Bahlil: Harga Harus Kompetitif

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kondisi yang Menyebabkan KPP Cabut Penetapan Status Wajib Pajak

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
REALISASI INVESTASI

Tumbuh 13,6%, Investasi pada Semester I/2025 Capai Rp942 Triliun

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROGRAM PEMERINTAH

Koperasi Merah Putih Pinjam Dana, Menkeu: Bank Harus Periksa Kelayakan