Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

(Bukan) Angka dari Langit

A+
A-
6
A+
A-
6
(Bukan) Angka dari Langit

“HARI ini ngelamun, minum kopi enak, makan pisang goreng. Terus, dapat angka dari langit ‘saya mau dapat sekian’. Itu bukan extra effort. Itu namanya nujum.”

Kalimat itu diungkapkan Sri Mulyani Indrawati pada saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional X Ditjen Pajak (DJP) awal November 2016. Ramai diberitakan media nasional. Terlebih, pada tahun itu, Sri Mulyani baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo menjabat posisi menteri keuangan.

Dalam berbagai kesempatan, pesan mengenai angka dari langit selalu disinggung Sri Mulyani. Pada intinya, Sri Mulyani meminta agar segala kebijakan yang ditempuh berdasarkan pada data dan informasi faktual dan akurat. Tidak mengada-ada.

Baca Juga: PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Permintaan itu tentu saja makin relevan dengan kondisi sekarang. Seharusnya, tidak ada kompromi lagi. Data dan informasi, termasuk menyangkut urusan keuangan, sudah dapat diakses DJP. Selain itu, ada dukungan teknologi informasi yang makin memudahkan pengolahan data dan informasi.

Sampai di sini seharusnya kita sepakat kualitas data yang diperoleh dan dimanfaatkan DJP akan membaik. Data dengan kualitas baik seharusnya sudah digunakan mulai dari pengawasan wajib pajak, termasuk penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Adapun SP2DK adalah surat yang diterbitkan kepala kantor pelayanan pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Dengan data yang akurat, upaya permintaan penjelasan dari wajib pajak akan lebih tepat sasaran. Wajib pajak juga akan mendapatkan kepastian sehingga sumber daya dapat dimanfaatkan dengan efektif dan efisien. Terlebih, DJP sudah mulai menerapkan compliance risk management (CRM).

Tentu saja komitmen DJP untuk menjadi data driven organization patut diapresiasi. Jika hal ini terwujud, semua produk dan proses bisnis yang dijalankan tidak hanya diukur dari sisi kuantitas, melainkan juga kualitas. Dalam konteks pengawasan, diharapkan berdampak pada kepatuhan.

Pada saat bersamaan, ada ruang untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP. Hal ini menjadi modal kuat untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Harapannya, penerimaan pajak menjadi lebih berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Andrew Okello dalam IMF Working Paper bertajuk Managing Income Tax Compliance through Self-Assessment (2014) dalam sistem self-assessment, fokusnya adalah meningkatkan kepastian sistem pajak, melindungi wajib pajak yang patuh secara sukarela, dan mengamankan penerimaan. Tentu saja fokus ini merupakan upaya berkelanjutan. Tidak sekali selesai.

Digitalisasi SP2DK juga patut diapresiasi. Harapannya, digitalisasi tidak hanya mengganti tanda tangan basah, tetapi juga diikuti dengan kualitas data. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan dapat makin mengurangi diskresi – yang memunculkan celah penyelewengan – dari pegawai DJP.

Dari sisi wajib pajak, momentum ini harus dimanfaatkan untuk berbenah. Wajib pajak perlu memastikan segala aspek telah sesuai dengan ketentuan. Jika tetap mendapat SP2DK, wajib pajak bisa meresponsnya dengan tepat. Tentu saja, harapannya, bukan angka dari langit yang disodorkan DJP kepada wajib pajak. (kaw)

Baca Juga: Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk, tajuk pajak, pengawasan pajak, SP2DK, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:20 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pembayaran Pajak yang Bisa Dipindahbukukan secara Jabatan

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda